Jakarta, VIVA – Hotman Paris ikut angkat bicara mengenai putusan perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong. Salah satu yang cukup menyita perhatian publik terkait dengan pihak majelis hakim yang menilai tudingan perselingkuhan Paula Verhoeven dengan sahabat Baim Wong terbukti. Bahkan atas hal itu, majelis hakim menyatakan Paula sebagai istri yang durhaka dan telah mengkhianati suaminya.
Label istri durhaka yang disematkan terhadap Paula sendiri dinilai tidaklah etis. Sebab dalam undang-undang pernikahan sendiri tidak ada sebutan istri durhaka. Dengan pelabelan istri durhaka itu sendiri kata Hotman mengarah pada adanya perzinahan yang dilakukan Paula Verhouven. Scroll lebih lanjut ya.
“Mengumumkan istri durhaka ada pihak ketiga berartikan mengarah ke zinah itu kan enggak boleh,” kata Hotman Paris dikutip dari tayangan FYP Trans7.
Lebih lanjut dijelaskan Hotman dalam undang-undang pernikahan sendiri terkait dengan alasan perceraian sendiri hanya ada satu yakni berzinah.
“Enggak ada (di undang-undang disebut istri durhaka). Dalam undang-undang hanya menjelaskan alasan perceraian berzinah, yang terus-terusan enggak bisa berhenti,”jelas dia lebih lanjut.
Hotman juga menekankan bahwa seharusnya pihak majelis hakim Pengadilan Agama menggunakan alasan perceraian kedua belah pihak lantaran pertengkaran terus menerus. Pertengkaran terus-menerus itu juga bisa dijabarkan lebih lanjut lantaran adanya kedekatan Paula dengan pria lain. Namun ditekankan Hotman Paris bahwa adanya pertengkaran antara suami dan istri itu tidak bisa diartikan bahwa istri tersebut sebagai istri durhaka.
Hotman paris Hutapea
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
“Pertengkaran terus-menerus, harusnya hakim menggunakan alasan (perceraian karena) pertengkaran terus menerus karena yaitu dekat dengan sama cowok. Bukan karena durhaka, kan kalau orang berantem bukan berarti durhaka kan?,” jelas dia.
Sebagai informasi dalam putusan perceraian Baim Wong dan Paula Verhouven pekan lalu pihak majelis hakim mengabulkan permohonan cerai talak Baim terhadap Paula. Dalam putusan sidang cerai keduanya pekan lalu, majelis hakim menilai tudingan perselingkuhan yang dialamatkan kepada Paula Verhouven terbukti benar. Majelis hakim bahkan menyatakan bahwa Paula sebagai istri yang durhaka dan telah mengkhianati suaminya.
“Berkaitan dengan pihak ketiga majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian, majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka tidak menjaga kehormatan sebagai istri kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, Rabu 16 April 2025 lalu.
Halaman Selanjutnya
“Pertengkaran terus-menerus, harusnya hakim menggunakan alasan (perceraian karena) pertengkaran terus menerus karena yaitu dekat dengan sama cowok. Bukan karena durhaka, kan kalau orang berantem bukan berarti durhaka kan?,” jelas dia.