Sumber : Tangerang, VIVA - MR (24) pelaku mutilasi terhadap sepupunya JR (52) di sebuah rumah Villa Regency, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mencoba menghilangkan barang bukti aksi kejahatannya ke dalam kali. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, pada pembunuhan 23 Desember 2023, MR berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang pisau, gergaji, serta organ dalam dari JR. "Saat dilakukan pembunuhan, JR ini jasadnya disimpan dalam kamar mandi, namun karena mulai bau busuk, dia mulai memutilasi jasad korban. Isi organ dalam korban itu dibuang ke kali dekat rumahnya, berikut gergaji besi dan pisau," katanya, Jumat, 21 Maret 2025. Photo : Tindak pembunuhan yang dilakukan MR pun tidak diketahui oleh anggota keluarga yang lain, lantaran MR dan JR merantau ke Tangerang. "Keluarga tidak tahu, karena mereka ini merantau ke Tangerang. Saat JR dinyatakan hilang atau tidak berkomunikasi dengan keluarga di Kediri, keluarga yang di sana pun mencari, begitu juga MR yang mencari keberadaan JR meski dia tahu, JR dimana," ujarnya. Diketahui, MR nekat menghabisi dan memutilasi JR menjadi delapan bagian lantaran kesal dan sakit hati, usai kerap mendapat tindak kekerasan dari sepupunya itu. MR pun telah tinggal bersama JR sejak kecil dan mengikuti aktivitas JR sebagai wiraswasta. Kini, MR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal pembunuhan berencana subsider pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. VIVA.co.id 21 Maret 2025 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Aksi preman Cikiwul bernama Suhada yang minta jatah THR ke perusahaan viral di media sosial. Suhada merupakan anggota GMBI Kecamatan Bantar Gebang.
Polresta Samarinda berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 5,1 Kilogram (Kg).
Sebelum dilakukan mutilasi, MR lebih dulu menghabisi nyawa JR dengan cara menikamnya sebanyak 7 kali di sebuah rumah kawasan Mabupaten Tangerang.
Deden alias Endik Siswanto ditetapkan jadi tersangka pengoplosan gas LPG 12 kilogram di Bekasi, Jawa Barat.
Terpopuler
Dua anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) daerah Sumatera Utara.
Kemlu RI mengonfirmasi bahwa enam warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia akibat kecelakaan bus saat perjalanan ibadah umrah di lintas Makkah-Madinah Arab Saudi
Suhada, pria tambun yang mengaku 'Jagoan Cikiwul' dan memalak minta THR perusahaan, ditangkap di wilayah Sukabumi
Berbagai peristiwa penting yang menarik pembaca VIVA pada Kamis (20/3/2025) kemarin mulai dari pengesahan RUU TNI hingga kasus kriminal yang mengejutkan.
Selengkapnya Kunjungi microsite Ramadhan untuk info & inspirasi ibadah Anda
Partner
Video yang tersebar itu memperlihatkan, Paris duduk di jendela mobil hitam, lalu menaikkan dua tangannya dengan simbol dua jari, menandakan angka nomor urut saat kontesta
Tumis nangka muda adalah masakan olahan nangka yang gurih. Teksturnya yang empuk juicy sangat pas di lidah dan cocok jadi menu saat makan sahur. Cara membuatnya mudah.
Membuat oseng labu siam adalah solusi hemat untuk menu masakan hemat, simpel, dan lezat. Tipsnya memilih labu siam yang tepat, bumbu sederhana, dan teknik memasak tepat
Selengkapnya Isu Terkini
MR, pelaku mutilasi sepupunya saat dihadirkan dalam pers konference di Polresta Tangerang
Kronologi Pria di Tangerang Mutilasi Sepupu Menjadi 8 Bagian
Sebelum dilakukan mutilasi, MR lebih dulu menghabisi nyawa JR dengan cara menikamnya sebanyak 7 kali di sebuah rumah kawasan Mabupaten Tangerang.