Ahmad Dhani Sebut RUU Hak Cipta Siap Diserahkan ke DPR RI, Apa Isinya?

13 hours ago 2

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:38 WIB

Jakarta, VIVA – Ahmad Dhani yang merupakan pentolan band Dewa 19 sekaligus anggota Komisi X DPR RI yang menangani pendidikan, kebudayaan, dan industri kreatif, memperjuangkan Undang-Undang Hak Cipta untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan terhadap para pencipta lagu di Indonesia. 

Ahmad Dhani mengungkapkan, sebenarnya revisi UU Hak Cipta yang segera dibahas tidak membawa banyak perubahan. Bahkan UU Hak Cipta yang berlaku saat ini sebenarnya tidak bermasalah. Scroll lebih lanjut ya.

Hanya saja, Ahmad Dhani menyayangkan adanya multitafsir dari UU Hak Cipta sekarang ini terutama soal keterlibatan penyelenggara acar atau event organizer (EO) dalam pembayaran royalti

Dalam RUU Hak Cipta yang akan dibahas, peran EO dalam regulasi pembayaran royalti akan ditiadakan. Dengan begitu, UU hanya akan mengatur soal posisi penyanyi dan pencipta lagu.

"Sebenarnya UU nggak ada masalah. Cuma interpretasi dari pelaku-pelaku ekosistemnya ini yang salah menurut kami, sehingga mungkin perlu ada penjelasan yang lebih detail. Jadi fix EO tidak masuk dalam UU," kata Ahmad Dhani,  dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 21 Maret 2025.

"Jadi sebenarnya hari ini kami simpulkan UU itu hanya mengatur pencipta lagu dan penyanyi karena dua-duanya mendapat royalti, sedangkan EO tidak mendapat royalti. Sehingga EO tidak pantas kita ungkit atau kita bahas di UU Hak Cipta," tambahnya.

Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani

Draft pembahasan soal RUU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ini akan segera diserahkan ke DPR RI. Pembahasan harusnya dilaksanakan pagi tadi, namun terpaksa ditunda karena situasi di gedung DPR RI yang masih tidak kondusif.

Ahmad Dhani masih belum mau menjelaskan apa saja yang tertera dalam draft RUU Hak Cipta tersebut. Ia akan berdiskusi lebih lanjut bersama rekan-rekan musisi yang menjadi bagian dari anggota dewan. 

"Belum bisa spill (isi draft RUU Hak Cipta). Saya nggak enak kalau spill sekarang karena yang lain belum ada. Usulannya harus ada di depan Melly, Once, dan Pasha Ungu," kata Ahmad Dhani. 

Di sisi lain, sejumlah musisi dan penyanyi yang tergabung dalam kelompok Vibrasi Suara Indonesia (VISI) telah mengajukan permohonan uji materi UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lima pasal yang diuji itu berusaha memastikan beberapa hal mengenai hak cipta dan performing rights.

Halaman Selanjutnya

Source : Istimewa

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |