Jakarta, VIVA – Ahmad Dhani memberikan tanggapan soal pernyataan Ariel NOAH yang mengaku tidak akan mempermasalahkan jika lagunya dibawakan oleh penyanyi lain tanpa izin. Ariel sebelumnya mengaku tidak keberatan jika lagunya dinyanyikan oleh orang lain asalkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Menurut Ahmad Dhani, sikap Ariel tersebut sangat egois. Ia menilai vokalis NOAH itu terlalu gegabah dan tidak memikirkan nasib pencipta lagu lainnya. Scroll lebih lanjut ya.
"Ariel itu artinya dia memikirkan diri sendiri. Dia memang tidak tercipta untuk memikirkan hajat hidup orang banyak,” kata Ahmad Dhani, dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 21 Maret 2025.
Ahmad Dhani sangat menyayangkan pernyataan Ariel tersebut. Saking kesalnya, ia menyindir Ariel agar tidak perlu bersikap sok kaya karena tidak mempermasalahkan soal pendapatan seorang pencipta lagu. Suami Mulan Jameela itu pun membandingkan kekayaan Ariel dengan dirinya.
"Kalau tidak memikirkan pencipta yang lain, nggak usah sok kaya. Menurut saya, mereka yang bilang bahwa ‘silakan bawakan lagu saya tanpa izin langsung’ itu sok kaya raya. Padahal, belum tentu lebih kaya dari saya,” tegas Dhani.
Masalah hak cipta lagu ini kian memanas karena perbedaan pendapat antara sejumlah pencipta dengan penyanyi. Piyu yang menjabat sebagai Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) juga ikut memberikan pendapatnya. Menurut gitaris band Padi Reborn itu, izin langsung sebelum membawakan sebuah lagu pada penciptanya itu sangat penting guna melindungi hak-hak mereka.
"Pada intinya kami ini murni dari pencipta lagu yang terzalimi selama 10 tahun. Kalau kita membiarkan lagu dibawakan tanpa izin langsung, itu sama saja membunuh para pencipta lagu,” kata Piyu.
Sebelumnya, Ahmad Dhani menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendorong revisi Undang-Undang Hak Cipta. Sebagai anggota Komisi X DPR RI yang menangani pendidikan, kebudayaan, dan industri kreatif, ia menyoroti adanya ketidakjelasan dalam beberapa pasal yang berpotensi merugikan para pelaku industri musik.
Pada 17 Februari 2025, bersama Melly Goeslaw, ia menginisiasi perubahan UU Hak Cipta dengan fokus pada penegasan aturan terkait izin penggunaan lagu dalam ranah komersial. Dhani menekankan pentingnya membedakan penggunaan lagu untuk kepentingan pribadi dan profesional guna memastikan hak pencipta tetap terlindungi.
Melalui upaya ini, ia berharap dapat menciptakan regulasi yang lebih adil bagi musisi dan pencipta lagu, sekaligus memperkuat ekosistem musik di Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Source : IG @arielnoah