Pembacok Mahasiswi UIN Suska Riau Jadi Tersangka

2 hours ago 2

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:20 WIB

VIVA – Polisi menetapkan mahasiswa berinisial R (24) sebagai tersangka kasus pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau), Kamis, 26 Februari 2026. 

Korban yang bernama Farradhilla Ayu Pramesti (23), mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau, dibacok pada bagian kepala dan lengan oleh mahasiswa yang diduga kekasihnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, tersangka saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. "Tersangka sudah kami tahan di Polsek Binawidya," kata Anggi.

Sementara korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

Mahasiswi UIN Suska Riau dibacok temannya diduga karena masalah asmara

Photo :

  • Muhammad Arifin/tvOne

Berdasarkan keterangan dokter, luka yang dialami korban cukup parah sehingga kemungkinan akan dirujuk ke rumah sakit lain.

"Korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Luka yang dialami cukup dalam sehingga harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih mumpuni. Namun masih kami koordinasikan kembali dengan pihak rumah sakit apakah ada luka lain selain di dua titik tersebut," ujar AKP Anggi.

Kronologi

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang sendirian di sebuah ruangan lantai dua gedung fakultas, ketika korban menunggu jadwal ujian, Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.Tiba-tiba pelaku datang membawa sebilah kapak dan langsung menyerang korban.

Insiden tersebut sontak menghebohkan civitas akademika dan masyarakat setelah video kejadian beredar luas di media sosial. 

Salah seorang mahasiswa, Dimas, mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban sedang menunggu giliran sidang proposal di ruang fakultas syari'ah dan hukum

"Awalnya korban menunggu untuk sidang proposal di ruangan Fakultas Syariah dan Hukum. Kami sedang belajar di ruangan sebelah. Saat kami lihat keluar, tampak pelaku sedang membacok korban di depan ruangan. Kami tidak berani menolong karena pelaku membawa kapak," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, pihak keamanan kampus kemudian datang dan berhasil mengamankan pelaku saat hendak kembali melayangkan senjata tajam ke arah korban.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah saat dikonfirmasi mengatakan pelaku telah diamankan di Polsek Binawidya beserta barang bukti berupa sebilah kapak dan parang yang digunakan dalam kejadian tersebut.

Halaman Selanjutnya

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Binawidya bersama barang bukti senjata tajam berupa kapak dan parang. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait motif dan kronologi kejadian," kata AKP Anggi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |