Pembunuh Wanita Pegawai Koperasi di Bekasi Juga Habisi Istri Sendiri, Jasad Dikubur dalam Septic Tank

3 hours ago 1

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:39 WIB

Kabupaten Bekasi, VIVA - Fakta mengejutkan ditemukan polisi dari olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan wanita berinisial SP, pegawai koperasi, yang jasadnya dibungkus sprei. Jasad korban juga disimpan dalam lemari di rumah pelaku di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Komisaris Poisi Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan ada fakta terbaru soal temuan kerangka manusia di kediaman tersangka. 

"Iya betul. Saat ini yang kita temukan sudah menjadi kerangka," kata Onkoseno, Rabu, 5 Februari 2025.

Kerangka itu didapati dalam septic tank rumah tersangka. Kerangka tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna diproses lebih lanjut. 

"(Ditemukan) di rumah, di luar ya, di halaman rumahnya si belakang. Iya (dalam) septic tank, di area halaman itu," jelas Onkoseno. 

Ilustrasi : Garis polisi di rumah korban pembunuhan

Photo :

  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

Setelah didalami, kerangka manusia itu adalah wanita berinisial AM. Korban adalah istri dari tersangka S. 

Dari pengakuan tersangka, pembunuhan terhadap istrinya dilakukan pada 2022. Setelah dihabisi, jasad AM dimasukkan dalam septic tank

"Pengakuan dari tersangka, AM ini adalah istrinya. Mendalami keterangan tersangka S ini, ternyata dia di tahun 2022 juga melakukan pembunuhan. (Lokasi penemuan kerangka) di rumah, di luar ya, di halaman rumahnya (tersangka) si belakang. Iya (dalam) septic tank, di area halaman itu," ujarnya. 

Sebelumnya, seorang wanita pegawai koperasi tewas di sebuah rumah kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Jasad korban tersimpan dalam lemari dan dibungkus sprei. 

"Telah ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia di dalam lemari baju terbungkus sprei. Korban SP perempuan pegawai koperasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 5 Februari 2025.

Korban pertama kali ditemukan, Senin, 3 Februari 2025, siang. Korban saat itu diduga dibunuh oleh pemilik rumah. Korban datang ke rumah itu untuk menagih utang. 

Namun, pelaku saat itu malah mencekik korban sampai tewas lalu jasadnya disimpan dalam lemari. 

"Kronologis kejadian korban datang menagih hutang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari," ujar Ade Ary. 

Halaman Selanjutnya

"Pengakuan dari tersangka, AM ini adalah istrinya. Mendalami keterangan tersangka S ini, ternyata dia di tahun 2022 juga melakukan pembunuhan. (Lokasi penemuan kerangka) di rumah, di luar ya, di halaman rumahnya (tersangka) si belakang. Iya (dalam) septic tank, di area halaman itu," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |