Penampakan Perdana Vadel Badjideh, Siap Tarung di Persidangan Lawan Nikita Mirzani

1 day ago 4

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:58 WIB

Jakarta, VIVA – Pengacara Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik mengatakan bahwa kliennya akan siap tarung pembuktian saat persidangan nanti di Pengadilan terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.

Pasalnya, saat ini Vadel tengah mengikuti proses untuk kelengkapan berkas perkara atau P21 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Selasa 3 Juni 2025. Scroll untuk informasi selengkapnya!

"(Siap hadapi sidang) Insya Allah siap," ujar Oya Abdul Malik di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 3 Juni 2025.

Oya menyebut bahwa Vadel akan siap membongkar tuduhan padanya dihadapan keluarga terduga korban. Namun, Oya enggan menuturkan lebih detail apa yang bakal disampaikan oleh Vadel.

"Dia merencanakan kalau nanti di persidangan dipertemukan, dia mau menyampaikan secara pribadi," ungkapnya.

Kata Oya, keluarga Vadel juga memang sangat menantikan proses persidangan nanti. Sebab, Vadel hendak membeberkan apa yang dituduhkan padanya selama ini.

"Ini yang ditunggu justru sama keluarga Vadel supaya lebih cepat sehingga bisa maju ke persidangan untuk dapat kejelasan akan hak-hak hukumnya, jadi memang ini yang ditunggu oleh keluarganya," ungkap dia.

Di sisi lain, Oya menegaskan dalam dugaan perkara persetubuhan Vadel ini sempat ada keinginan untuk mediasi. Namun, kubu Vadel tak kunjung bisa bertemu pihak Nikita Mirzani.

"Awalnya saya mau mengupayakan adanya perdamaian tapi mengingat beliau sebagai pelapor juga di dalam kondisi yang sedang tidak baik, sedang menghadapi juga ujian yang sama. Jadi saya mengurungkan untuk menemui, supaya masing-masing fokus sama masalahnya," tandas dia.

Penampakan Vadel Badjideh

Berkas perkara Vadel Badjideh terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly telah dinyatakan lengkap atau P21. Bahkan, berkasnya pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan, Vadel tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 3 Juni 2025 sekira pukul 10.45 WIB.

Vadel diantar menggunakan mobil Avanza Hitam milik kepolisian. Dia turun dari mobil dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Vadel tidak banyak berkomentar soal pelimpahan berkasnya hari ini. Dia mengaku sehat. Kondisi turun dari mobil kepolisian, Vadel terlihat diborgol tangannya. Dia juga sudah mencukur rambutnya dibanding awal mula ditahan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Insya Allah," ujar Vadel saat ditanyakan soal kesiapan menjalani persidangan.

Diketahui, hirnya pelimpahan tersangka Vadel dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan.

“Untuk berkas memang kita lengkapi dan nanti kalau sudah lengkap dalam waktu dekat ini akan kita limpahkan ke Kejaksaan tahap dua,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Vadel Badjideh ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly. Hal itu diakui pengacaranya, Razman Arif Nasution.

“Dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka,” ucap dia, Kamis, 13 Februari 2025.

Vadel pun disebut langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Adapun Vadel juga diperiksa lagi hari ini di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.

“Penyidik memberitahu ke saya bahwa saudara Vadel dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Nurma Dewi pun membenarkan soal penetapan Vadel jadi tersangka.

“Iya, iya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Nurma.

Halaman Selanjutnya

Penampakan Vadel Badjideh

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |