Penataan Distribusi LPG 3 Kg: Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan

3 hours ago 2

Selasa, 4 Februari 2025 - 06:09 WIB

VIVA – Dalam rangka menata distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa sebagai sub pangkalan,  pengecer tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.

"Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP)," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari.

Saat ini sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP, dengan rincian:

  • Rumah tangga: 53,7 juta NIK
  • Usaha mikro: 8,6 juta NIK
  • Petani/nelayan sasaran: 50 ribu NIK
  • Pengecer: 375 ribu NIK

"Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg," tambah Heppy.

Pemerintah memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Penataan distribusi ini hanya bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau menghadapi kendala dalam distribusi LPG 3 kg dapat menghubungi Call Center 135.

Pengurus RT dan RW 06 Perumahan Cinere Estate digugat Rp 40 miliar

Terpopuler: Ketua RT-RW di Cinere Estate Minta Keadilan, Gas LPG 3 Kg Langka

Sejumlah artikel masuk dalam jajaran terpopuler Senin, 3 Februari 2025, diantaranya mengenai Ketua RT-RW di Cinere Estate yang mencari keadilan dan Langkanya LPG 3 Kg.

img_title

VIVA.co.id

4 Februari 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |