Arahan Prabowo, Menhut Raja Juli Cabut Izin Pengelolaan Hutan 18 Perusahaan

3 hours ago 1

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:28 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni mencabut izin pengelolaan hutan 18 perusahaan. Pencabutan izin itu dilakukan karena 18 perusahaan tak kunjung memanfaatkan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH). Bahkan, terdapat PBPH yang terbit sejak 1997 atau 28 tahun lalu.

"Ada pihak swasta yang telah diberi izin untuk memanfaatkan hutan namun tidak dimaksimalkan dan Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan tadi untuk mensejahterakan masyarakat," kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa, 4 Februari 2025.

Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni

Photo :

  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Ia menambahkan, bahwa izin pengelolaan hutan 18 perusahaan itu tersebar dari Aceh hingga Papua dengan total luas lahan mencapai 526.144 hektare atau 0,5 juta hektare. 

Sebelum mencabut izin, Raja Juli telah menjalankan sejumlah prosedur. Beberapa di antaranya berkirim surat untuk menanyakan penggunaan izin yang diberikan hingga memberikan peringatan kepada 18 perusahaan tersebut.

"Kami punya kriteria untuk mekanisme memperingatkan, bersurat dicek kembali sampai akhirnya saya akan cabut izinnya setelah mendapatkan izin dari Pak Prabowo," jelasnya.

Pencabutan izin ini bakal ditetapkan melalui Peraturan Menteri yang akan segera terbit. Dengan pencabutan izin ini, pengelolaan ratusan ribu hektare hutan tersebut diambil alih oleh negara.   

"Izin diambil alih negara menjadi hutan-hutan negara yang nanti bisa kita terbitkan kembali izinnya apakah dikelola BUMN, Danantara, atau apa pun," katanya.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono Usai Hadiri Ratas di Istana Negara

Pembangunan IKN Dilanjutkan, Anggaran Ditambah Rp8,1 Triliun

Presiden Prabowo Subianto menyepakati anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tidak dipangkas. Anggaran pembangunan IKN ditambah Rp 8,1 triliun.

img_title

VIVA.co.id

4 Februari 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |