Viral! 56 Pria Diamankan Usai Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Digerebek Polisi, Warganet: Nggak Habis Pikir

2 hours ago 2

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:10 WIB

Jakarta, VIVA – Sebuah penggerebekan mengejutkan dilakukan oleh aparat kepolisian di sebuah hotel di Jakarta Selatan, di mana 56 pria diamankan terlibat dalam pesta seks sesama jenis. Kejadian ini sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan berbagai reaksi dari warganet.

Diketahui dalam penggerebekan terekam dalam sebuah video yang beredar luas dan viral di media sosial, Saat penggerebekan berlangsung, puluhan pria ditemukan tengah berkumpul di dalam beberapa kamar dengan sejumlah barang bukti.

"Polisi menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada malam hari Sabtu (1/2/2025). Dalam operasi yang melibatkan pihak hotel, 56 pria diamankan, dan sejumlah barang bukti seperti k0ndom serta obat anti-HIV ditemukan," tulis keterangan unggahan Instagram @fakta.jakarta, Selasa 4 Februari 2025.

Dalam video tersebut, terlihat para peserta pesta mencoba menutupi wajah mereka saat digiring untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan tiga pria yang terlibat, RH, RE, dan BP, telah ditetapkan sebagai tersangka utama.

Lebih lanjut, RH dan RE bertanggung jawab membiayai sewa kamar hotel,  sementara BP menjadi pihak yang merekrut peserta. Diketahui, BP berhasil mengajak sekitar 20 orang untuk ikut serta, yang kemudian mengundang teman-temannya untuk bergabung dalam acara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal terkait pornografi. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ade Ary Syam.

Kabar penggerebekan ini langsung menjadi viral di berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan hangat warganet. Banyak dari mereka yang memberikan reaksi beragam, mulai dari kecaman hingga keheranan terhadap perilaku tersebut.

"Kok ada sih acara beginian mana melibatkan puluhan pria, 56 loh, nggak habis pikir, ada manusia begini," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.

"LGBT sudah masuk ke aksi tapi dijerat cuma pake pasal pornografi. Bener-bener perlu undang-undang baru sih ini," timpal warganet lainnya.

Pengungkapan kasus ini menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan di ruang tertutup pun bisa terungkap. Selain itu, kejadian ini mengingatkan bahwa aktivitas yang melanggar hukum atau norma sosial dapat berujung pada tindakan dari aparat penegak hukum.

Halaman Selanjutnya

"Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ade Ary Syam.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |