Jakarta, VIVA – Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi mengakui bahwa kebutuhan gas Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) belum tercukupi. Sebab, pengajuan kebutuhan gas tersebut dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta ke pemerintah pusat mengalami penurunan.
Teguh menambahkan, pengajuan kebutuhan LPG 3 kg pada 2025 turun 5 persen dibanding 2024. "Berdasarkan kebutuhan LPG 3 kilogram pada tahun 2024, kami juga mengajukan kebutuhan untuk tahun 2025. Namun demikian yang kami ajukan itu mengalami penurunan sekitar 5 persen dibandingkan dengan tahun 2024," ujar Teguh kepada wartawan di Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.
"Padahal kebutuhannya meningkat. Ini juga menjadi salah satu yang juga menyebabkan kebutuhan itu belum tercukupi secara keseluruhan," ujarnya menambahkan.
Pemerintah minta masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau menimbun gas LPG 3 kg.
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Di sisi lain, Teguh memastikan Pemprov Jakarta selalu mengikuti perkembangan LPG 3 kg dan akan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Sekarang ada perubahan regulasi terkait dari daerah LPG 3 kilogram dari pengecer ke pangkalan. Dan ini pastinya biasanya kalau ada perubahan regulasi juga akan ada penyesuaian. Ya ini mudah-mudahan kami berharap bisa selesai segera," kata dia.
Ia yakin bahwa pemerintah pusat memberikan solusi terbaik untuk ketersediaan gas LPG 3 kg bagi masyarakat di Indonesia.
"Kemudian juga kami yakin pemerintah pusat juga akan mengatasi hal tersebut dan mengambil solusi yang terbaik. Kami ikuti itu dan kami akan pastinya sebagai bagian dari pemerintah pusat, kami akan juga mengikuti kebijakan pusat," katanya.
Istana Dorong Pengecer LPG 3 Kg Daftar Jadi Sub Pangkalan
Kepala Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi mendorong pengecer LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon untuk mendaftarkan diri menjadi sub pangkalan resmi.
VIVA.co.id
4 Februari 2025