Istana Dorong Pengecer LPG 3 Kg Daftar Jadi Sub Pangkalan

2 hours ago 1

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:56 WIB

Jakarta, VIVA – Kepala Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi mendorong pengecer LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon untuk mendaftarkan diri menjadi sub pangkalan resmi. 

Hal itu ditekankan Hasan usai Presiden RI Prabowo mengeluarkan instruksi bahwa pengecer bisa melakukan penjualan gas melon lagi mulai hari ini Selasa, 4 Februari 2025, setelah sebelumnya LPG 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan resmi Pertamina.

"Para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP (Merchant Apps Pangkalan) agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi," kata Hasan kepada wartawan Selasa, 4 Februari 2025.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi

Photo :

  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Upaya tersebut, kata Hasan dilakukan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen terakhir agar mendapatkan gas melon dengan harga yang tepat. 

"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas elpiji 3kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," tutur dia.

Instruksi Prabowo 

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah berkomunikasi dengan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait aturan baru penjualan LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon di tengah masyarakat.

Hasilnya, Prabowo mengeluarkan instruksi bahwa pengecer boleh menjual gas melon lagi mulai hari ini. Tentu, para pengecer itu sambil diproses menjadi sub pangkalan.

"Sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam dan bahwa kemudian ada keinginan dari kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 4 Februari 2025.

Namun setelah komunikasi dengan Presiden, kata dia, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa. “Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan," sambungnya.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah berkomunikasi dengan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait aturan baru penjualan LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon di tengah masyarakat.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |