DPR Sahkan UU BUMN, Erick Thohir: BPI Danantara Otomatis Didirikan

2 hours ago 1

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:43 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan dengan pengesahan RUU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menjadi UU, maka Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi didirikan dan dibentuk. 

Diterangkan Erick, BPI Danantara akan melakukan pengelolaan BUMN, baik secara operasional maupun mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang telah dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"BPI Danantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN serta mengoptimalisasikan pengelolaan dividen dan investasi. Penegasan terhadap pengelolaan BUMN sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik dilakukan secara akuntabel dan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Erick Thohir dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

Wakil Kepala BPI Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang (kanan), Kepala BPI Danantara Muliaman Hadad (tengah) Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo (kiri).

Photo :

  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Erick menegaskan, salah satu poin penting revisi UU BUMN yakni persetujuan bersama pemerintah dan DPR atas pendirian BPI Danantara. Dia optimistis, keberadaan BPI Danantara bakal membantu pemerintah Prabowo-Gibran mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan membangun fondasi ekonomi yang kuat bagi generasi mendatang.

"Tranformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045 melalui sinergi pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan. Kita yakin dapat membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang," kata Erick.

Erick menambahkan bahwa revisi UU BUMN mewadahi visi dan arah kebijakan pemerintah terkait dengan BUMN dalam mewujudkan Indonesia maju dan berdaya saing global. Sebab, BUMN sebagai aset yang dimiliki negara memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional.

"Untuk itu, BUMN harus terus ditranformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional dan berdaya saing global antara lain dengan melakukan restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi dan langkah-langkah lainnya untuk kemudian dapat menciptakan entitas yang lebih ramping, fokus, dan memberikan nilai tambah," kata Erick.

Selain itu, ditekankan Erick, BUMN juga perlu terus mengimplementasikan tata kelola korporasi yang baik, pengembangan SDM unggul, berintegritas, berwawasan global, dan terus melakukan akselerasi, inovasi, penguasaan teknologi untuk meningkatkan produktivitas.

Halaman Selanjutnya

"Untuk itu, BUMN harus terus ditranformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional dan berdaya saing global antara lain dengan melakukan restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi dan langkah-langkah lainnya untuk kemudian dapat menciptakan entitas yang lebih ramping, fokus, dan memberikan nilai tambah," kata Erick.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |