Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Presiden RI Prabowo Subianto tidak pernah mengeluarkan kebijakan terkait larangan pengecer menjual LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon.
Prabowo, kata dia, baru turun tangan setelah melihat kondisi di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon tersebut.
"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu. Tapi melihat situasi dan kondisi, Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa dapat berjualan kembali," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Februari 2025.
Ketua Harian DPP Gerindr Sufmi Dasco Ahmad.
Photo :
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Menurut dia, persoalan administrasi pengecer itu dijadikan sub pangkalan bisa sambil berjalan. "Sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," sambungnya.
Lebih lanjut, Dasco kembali menegaskan bahwa stok gas melon atau LPG berukuran 3 kg ini tersedia dan tidak mengalami kelangkaan.
"Stok tidak langka, stok ada. Stok terkonfirmasi tidak langka," jelas Dasco.
Instruksi Prabowo
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah berkomunikasi dengan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait aturan baru penjualan LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon di tengah masyarakat.
Hasilnya, Prabowo mengeluarkan instruksi bahwa pengecer boleh menjual gas melon lagi mulai hari ini. Tentu, para pengecer itu sambil diproses menjadi sub pangkalan.
"Sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam, dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Februari 2025.
Namun, kata Dasco, setelah komunikasi dengan Presiden, kemudian Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa. “Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan," sambungnya.
Halaman Selanjutnya
Instruksi Prabowo