Jakarta, VIVA – Sejumlah daerah di Indonesia mengalami antrean panjang untuk mendapatkan gas LPG 3 kg setelah pemberlakuan aturan baru dari pemerintah. Hal itu menyebabkan adanya kelangkaan barang tersebut yang susah di dapat oleh masyarakat.
Diketahui, pemerintah baru saja mewajibkan masyarakat untuk membeli gas LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi sejak 1 Februari 2025. Kondisi ini memicu keluhan dari masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan rumah tangga yang bergantung pada gas bersubsidi tersebut.
"Sejak aturan baru pada 1 Februari 2025 yang mewajibkan pembelian LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi, antrean panjang terlihat di berbagai daerah," tulis keterangan unggahan Instagram @fakta.indo Selasa, 4 Februari 2025.
Saat ini banyak masyarakat Tanah Air yang sebelumnya membeli di pengecer kini harus beralih ke pangkalan resmi, mengakibatkan keluhan tentang lamanya antrean dan prosedur pembelian yang lebih rumit, termasuk membawa fotokopi KTP.
Pemerintah memberlakukan kebijakan tersebut diketahui untuk menertibkan distribusi LPG agar lebih terkontrol dan tepat sasaran, serta mengurangi penyalahgunaan subsidi, mengingat sebelumnya banyak LPG bersubsidi dijual di luar jalur resmi dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Gas LPG 3 kg bersubsidi seharusnya hanya digunakan oleh rumah tangga kurang mampu dan usaha mikro. Namun, ada banyak kasus di mana gas melon tersebut digunakan oleh pihak yang tidak berhak, termasuk usaha besar dan industri. Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap dapat mengawasi distribusi LPG agar lebih tepat sasaran.
Meski demikian, implementasi kebijakan ini menghadapi beberapa kendala. Beberapa pihak mengusulkan solusi seperti penambahan pangkalan resmi, distribusi yang lebih efisien, dan penerapan sistem digital secara bertahap.
Alhasil adanya kebijakan tersebut yang membuat antrean panjang dalam membeli gas LPG 3 kg banyak warganet yang heboh di media sosial. Beberapa dari mereka meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut agar tidak semakin menyulitkan masyarakat kecil.
"Tiba-tiba jadi langka loh, dan beli gas harus ke pangkalan resmi dan menyebabkan antrean, aduh kebijakannya yang begini itu nyusahin masyarakat," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.
"Selama pengecer dan pembeli tidak merasa keberatan untuk harga yang diberikan kepada pembeli yaa akan baik baik saja, dari dulu nggak ada masalah, kok sekarang jadi masalah," timpal warganet lainnya.
Halaman Selanjutnya
Meski demikian, implementasi kebijakan ini menghadapi beberapa kendala. Beberapa pihak mengusulkan solusi seperti penambahan pangkalan resmi, distribusi yang lebih efisien, dan penerapan sistem digital secara bertahap.