Jakarta, VIVA – Baru-baru ini terjadi kisruh mengenai sejumlah sekolah, yang lalai dalam pengisian Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS). Kasus ini buntut perpanjangan penyelesaian PDSS. Namun, kesempatan hanya diberikan untuk sekolah yang mempunyai kriteria tertentu.
"Panitia SNPMB telah memberikan kesempatan untuk penyelesaian pengisian PDSS pada sekolah yang memiliki kriteria sesuai pada Siaran Pers yang telah dipublikasikan," tulis keterangan dalam Instagram resmi SNPMB, dikutip Jumat, 7 Februari 2025.
Ilustrasi siswa sekolah dasar, siswa SD, murid sekolah dasar, murid SD
Bagi Sekolah yang tidak memenuhi kriteria, panitia SNPMB tidak dapat mengakomodasi finalisasi pengisian PDSS dengan mempertimbangkan faktor akuntabilitas, keberadilan, integritas, serta menghargai sekolah yang telah tertib.
“Dan berdisiplin dalam pengisian PDSS. Tetap semangat Calon Mahasiswa Indonesia!," sambungnya.
Berdasarkan evaluasi pengisian PDSS serta koordinasi panitia SNPMB dengan Kemendiktisaintek dan Kemendikdasmen, ada sekolah yang telah melengkapi siswa eligible, melengkapi nilai, tetapi belum sampai finalisasi. Hal itu berakibat para siswa di sekolah tersebut tidak bisa mendaftar SNBP.
Ada 373 sekolah yang masuk dalam kategori tersebut. Panitia SNPMB pun sudah memberikan kesempatan melalui pengumuman running text di situs resmi maupun media sosial, hingga siaran pers yang terbit pada Selasa, 4 Februari 2025.
Sampai Kamis, 6 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, sekolah yang difasilitasi ada 297 dari 373 sekolah. Selain itu, diberikan kesempatan untuk 9.438 siswa mengikuti SNBP.
Evaluasi yang dilakukan panitia SNPMB juga menemukan sekolah yang sudah melengkapi nilai sebagian besar siswa, tetapi masih terkendala di beberapa siswa. Hingga batas waktu pengisian PDSS, sekolah tidak melakukan finalisasi sebagian kecil siswa tersebut.
Hal tersebut mengakibatkan siswa yang sudah lengkap pengisian rapornya, tidak bisa terfinalisasi. Sekolah yang mengalami hal ini telah dihubungi oleh panitia SNPMB untuk berkirim e-mail ke [email protected] maksimal hari Jumat, pukul 15.00 WIB.
Berikit dokumen yang wajib dilengkapi sekolah berupa surat kuasa yang setidaknya berisi informasi ini:
• Identitas sekolah (nama kepala sekolah, NIP, jabatan, NPSN, nama sekolah, alamat, kota/kabupaten).
• Identitas siswa (nama siswa dan NISN) dengan nilai tidak lengkap yang akan diabaikan/dihapus dari daftar eligible.
• Poin pernyataan:
- Tidak akan menambah data nilai di PDSS
- Memberikan kuasa kepada panitia SNPMB untuk mengabaikan/menghapus siswa dengan nilai tidak lengkap dari daftar eligible
- Memberikan kuasa kepada panitia SNPMB untuk finalisasi akhir
- Dampak yang ditimbulkan dari proses ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diunggah melalui laman SNPMB, hingga hari Kamis sudah diterima surat kuasa untuk finalisasi siswa dari 193 sekolah dan diberikan kesempatan kepada 5.540 siswa untuk dapat mendaftar SNBP.
Bagi sekolah yang tidak termasuk dalam kondisi-kondisi di atas, panitia tidak mengakomodasi finalisasi pengisian PDSS dengan mempertimbangkan akuntabilitas, berkeadilan, integritas, dan menghargai sekolah yang sudah tertib dan disiplin dalam mengisi PDSS.
Halaman Selanjutnya
Sampai Kamis, 6 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, sekolah yang difasilitasi ada 297 dari 373 sekolah. Selain itu, diberikan kesempatan untuk 9.438 siswa mengikuti SNBP.