Penyintas COVID-19 Berpotensi Mengalami Kanker Paru? Simak Penjelasan Dokter!

3 hours ago 1

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:24 WIB

Jakarta, VIVA – Kanker menjadi penyebab kematian nomor dua di dunia, merenggut nyawa sekitar 9,6 juta orang setiap tahunnya.

Di Indonesia, berdasarkan data Globocan 2020, tercatat 396.314 kasus kanker baru dengan angka kematian mencapai 234.511 orang dan kanker paru menjadi jenis kanker tertinggi yang menyerang laki-laki, dengan 34.783 kasus.

Faktor utama penyebab kanker paru adalah kebiasaan merokok, tetapi paparan zat karsinogen seperti asbes, eter, hidrokarbon polisiklik aromatik, dan arsen anorganik juga dapat meningkatkan risiko.

Muncul pertanyaan baru setelah pandemi COVID-19,  apakah penyintas COVID-19 berpotensi mengalami kanker paru? Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Hubungan COVID-19 dan Kanker Paru

Virus Corona atau Covid-19.

Spesialis Paru dr. Linda Masniari, Sp.P (K) Onk T, FISR dari MRCCC Siloam Hospital menjelaskan bahwa ada penelitian yang tengah mengeksplorasi kemungkinan COVID-19 memicu kanker paru. Meski begitu, penelitian ini masih memerlukan waktu untuk membuktikan keterkaitan tersebut.

"Sekarang di Rumah Sakit Persahabatan lagi diteliti apakah virus COVID pasca pandemi bisa menyebabkan kanker paru," ungkap dr. Linda di Jakarta, Senin 10 Maret 2024.

Proses terjadinya kanker paru umumnya membutuhkan waktu panjang, sekitar 15 hingga 20 tahun untuk berkembang. Oleh karena itu, dampak infeksi COVID-19 terhadap risiko kanker paru kemungkinan baru terlihat dalam beberapa tahun ke depan.

Kaitan TBC dan Kanker Paru

Ilustrasi gambar paru-paru.

Berbeda dengan COVID-19, tuberkulosis (TBC) sudah terbukti memiliki hubungan dengan kanker paru.

Oleh sebab itu, dokter biasanya menyarankan penyintas TBC untuk rutin melakukan pemeriksaan rontgen setiap tahun guna mendeteksi luka baru yang berpotensi berkembang menjadi kanker.

"Untuk virus COVID jadi kanker paru belum ada hasilnya, tapi lagi diteliti. Untuk penyintas TBC bisa jadi kanker paru, makanya untuk TBC kita sarankan setiap tahun harus foto rontgen untuk melihat apakah ada luka baru atau tidak," jelas dr. Linda.

Pengobatan Kanker Paru dan Dukungan Asuransi

Spesialis Paru Dr. Linda Masniari, Sp.P (K Siloam Hospital

Saat ini, pengobatan kanker paru terus berkembang, termasuk obat-obatan yang menargetkan mutasi genetik tertentu, seperti ALK positif.

Beberapa obat dapat ditanggung oleh asuransi pemerintah, BPJS Kesehatan, tetapi dengan keterbatasan tertentu. Oleh karena itu, memiliki asuransi tambahan di luar BPJS bisa menjadi solusi untuk mendapatkan akses yang lebih luas terhadap pengobatan.

"Penelitian berlanjut terus, obat-obatan sekarang ada mutasi ALK, dengan begitu kita bisa kasih obat oral berdasarkan ALK yang positif. Itu biasanya bisa di-cover sama asuransi, bisa juga pakai asuransi yang punya pemerintah. Tapi ingat ada bedanya, kalau kita pakai asuransi pemerintah mohon maaf BPJS itu restriksi jadi tidak semua obat bisa dikasih, tapi dengan asuransi lain tidak restriksi," jelas dr. Linda.

Penjelasan dr. Linda disampaikan dalam peluncuran Proteksi Prima Kritis Andalan (PPKA), produk asuransi kolaborasi Manulife Indonesia dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

Asuransi ini menyediakan perlindungan terhadap empat penyakit kritis, termasuk kanker, jantung, stroke, dan gagal ginjal. Menariknya, perlindungan ini juga berlaku jika nasabah dirawat di ICU selama minimal lima hari atau menjalani prosedur angioplasti.

Masa tunggu klaim asuransi ini adalah 90 hari, dan pengajuan klaim bisa dilakukan hanya dengan menjawab pertanyaan kesehatan singkat tanpa perlu menjalani medical check-up.

"Tahun 2024 saya bisa katakan bahwa Manulife Indonesia membayar keseluruhan klaim sebesar Rp8,3 triliun, tahun sebelumnya lebih murah Rp7,3 triliun," ujar Novita Rumngangun, Wakil Presiden Direktur & Deputy CEO Manulife Indonesia.

Halaman Selanjutnya

"Sekarang di Rumah Sakit Persahabatan lagi diteliti apakah virus COVID pasca pandemi bisa menyebabkan kanker paru," ungkap dr. Linda di Jakarta, Senin 10 Maret 2024.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |