Terungkap! Ini Alasan Reza Gladys Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi

16 hours ago 3

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:52 WIB

Jakarta, VIVA – Reza Gladys akhirnya memberikan penjelasan terkait langkah hukum yang diambilnya terhadap Nikita Mirzani, yang berujung pada penahanan sang selebriti.

Keputusan ini berkaitan dengan laporan yang dibuat Reza mengenai dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai kerugian mencapai Rp5 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Reza menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polda Metro Jaya yang telah menanggapi laporannya dengan cepat.

Nikita Mirzani tersenyum pakai baju tahanan

Photo :

  • YouTube VIVA.CO.ID

"Aku mau sampaikan terimakasih kepada kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya, semuanya kita serahkan ke pihak kepolisian yang sudah bekerja luar biasa," ujar Reza Gladys, dikutip dari TikTok @kikychk, pada Selasa, 11 Maret 2025.

Lebih lanjut, Reza menegaskan bahwa langkahnya untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum bukan bertujuan untuk memperkeruh suasana. Ia menegaskan bahwa ia hanya berusaha mencari keadilan.

"Ini bukan kehendak dan keinginan kami, ini salah satu cara kami dan kami hanya membela diri," ungkap Reza.

Saat ditanya mengenai rencana Nikita Mirzani untuk mengajukan penangguhan penahanan, Reza memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

"Itu hak dia (penangguhan penahanan), saya serahkan ke penyidik saja," ujarnya singkat.

Terkait kemungkinan adanya penyelesaian damai antara dirinya dan Nikita, Reza juga tidak banyak memberikan komentar. Ia menegaskan bahwa ia akan menghormati jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

"Hormati proses hukum aja," tutup Reza.

Sebagai informasi, kasus yang menimpa Nikita berawal dari Reza Gladys yang merasa nama dan produknya dijelek-jelekan di media sosial Nikita Mirzani.

Reza Gladys merupakan seorang pengusaha skincare. Pada 13 November 2024, Reza berusaha menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya untuk bersilaturahmi.

Namun akhirnya, Reza mendapat dugaan tindak pengancaman dan pemerasan tersebut sampai sempat mentransfer sejumlah uang. Reza melaporkan Nikita pada 3 Desember 2024.

Halaman Selanjutnya

"Itu hak dia (penangguhan penahanan), saya serahkan ke penyidik saja," ujarnya singkat.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |