Surabaya, VIVA – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api (senpi) dan ribuan amunisi dari Bojonegoro ke Papua. Diduga senpi ini akan disuplai untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya.
Kepala Polda Jatim Komisaris Jenderal Iman Sugianto menjelaskan, kasus tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan yang dilakukan bersama Polda Papua, Polda Papua Barat, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Total tujuh tersangka ditetapkan, dua di antaranya mantan anggota TNI Kodam Kasuari, YE dan ES.
YE dan ES, lanjut Iman, ditangkap oleh aparat Polda Papua dan Papua Barat. Dari tangan keduanya disita sejumlah senpi dan amunisi. Dari bibir keduanya pula diketahui bahwa senpi-senpi ilegal tersebut diproduksi di Bojonegoro.
"Dari penyelidikan yang dilakukan di Papua, kami berhasil mengidentifikasi pemasok [senpi dan amunisi] di Bojonegoro," kata Iman saat merilis kasus tersebut di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa, 11 Maret 2025.
(Ilustrasi) Anggota KKB Papua.
Polda Jatim lalu menindaklanjuti itu dan berhasil menangkap tiga tersangka. Yakni TR sebagai pemasok dan distributor senpi dan amunisi; MK selaku operator mesin Per rakitan senpi; dan PJ sebagai perakit senjata. Satu tersangka sebagai penyimpan senpi dan amunisi, AP, ditangkap Polda DIY di Sleman.
Sementara itu, Kepala Polda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin menjelaskan, hasil penggerebekan yang dilakukan berhasil mengamankan 982 butir amunisi dari berbagai kaliber, di antaranya 42 butir kaliber 5,56 mm, 198 butir kaliber 5,6 mm, 152 butir kaliber 30, 197 butir kaliber 7,62 mm, 14 butir kaliber 9 mm.
Polisi juga mengamankan lima senpi rakitan. Selain itu, lanjut Petrus, polisi juga menyita uang tunai sebesar lebih dari Rp 369 juta. Dia menegaskan sampai saat ini belum ditemukan bukti keterlibatan anggota TNI maupun Polri aktif dalam kasus tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman menuturkan, amunisi dan senpi rakitan itu dikirim ke Papua melalui jalur laut. Senpi dan amunisi ilegal itu disimpan di dalam wadah mesin kompresor. "Tabung kompresor dipotong dulu," ucapnya.
Halaman Selanjutnya
Polisi juga mengamankan lima senpi rakitan. Selain itu, lanjut Petrus, polisi juga menyita uang tunai sebesar lebih dari Rp 369 juta. Dia menegaskan sampai saat ini belum ditemukan bukti keterlibatan anggota TNI maupun Polri aktif dalam kasus tersebut.