Persija Gandeng VIDA, Proses Kontrak Pemain hingga Sponsor Kini Bisa Ditandatangani Digital

6 days ago 4

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:29 WIB

VIVA – Persija menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan penyedia layanan tanda tangan elektronik , VIDA, di Persija Office, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Maret 2026. Kerja sama ini bertujuan mendukung transformasi digital operasional klub melalui penerapan layanan VIDA Sign guna membuat proses administrasi dan pengelolaan dokumen lebih aman, efisien, dan mudah dilakukan.

Melalui kemitraan strategis tersebut, Persija akan mulai memanfaatkan solusi tanda tangan elektronik tersertifikasi dari VIDA dalam berbagai proses administrasi klub. Penggunaan teknologi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian dokumen sekaligus menjaga keamanan serta keabsahan dokumen secara hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Senior Vice President (SVP) of Product Marketing & Growth VIDA, Capriana Natalia, mengatakan bahwa pengelolaan dokumen yang aman dan terpercaya menjadi kebutuhan penting bagi banyak organisasi, terutama yang melibatkan banyak pihak dalam proses administrasinya.

Menurut dia, penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi memungkinkan dokumen diproses secara cepat tanpa mengorbankan aspek keamanan.

“Bayangkan kalau harus mengirim dokumen lewat kurir dan menunggu sampai ditandatangani. Itu memakan waktu. Dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi, proses bisa lebih cepat tanpa mengompromikan aspek keamanan dari risiko pemalsuan dokumen atau identitas,” ujarnya kepada awak media, termasuk VIVA.co.id.

Capriana menjelaskan, perbedaan utama antara tanda tangan digital biasa dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi terletak pada proses verifikasi identitas. Pada tanda tangan elektronik tersertifikasi, identitas penandatangan harus diverifikasi terlebih dahulu sebelum sertifikat elektronik diterbitkan.

Ia menambahkan bahwa tidak semua lembaga dapat menerbitkan sertifikat elektronik. Hanya Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang diakui secara resmi yang memiliki kewenangan tersebut. Karena itu, tanda tangan elektronik tersertifikasi memiliki keterkaitan langsung dengan identitas penandatangan dan dapat ditelusuri riwayat perubahannya pada dokumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika dokumen telah ditandatangani dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi, maka setiap perubahan yang terjadi pada dokumen tersebut dapat terlihat dalam sistem. Hal ini memberikan transparansi dan keamanan tambahan,” katanya.

Selain itu, tanda tangan elektronik tersertifikasi juga memiliki kekuatan pembuktian yang lebih kuat dibandingkan tanda tangan digital biasa. Dalam situasi sengketa, dokumen yang telah ditandatangani melalui sertifikasi elektronik memiliki kekuatan pembuktian yang lebih jelas karena proses identitas penandatangan telah diverifikasi sebelumnya.

Halaman Selanjutnya

Dari pihak Persija, Deputy Chief of Finance Persija, Rinaldo, mengatakan kerja sama ini diharapkan dapat membantu klub meminimalkan risiko manipulasi data maupun pemalsuan dokumen dalam proses administrasi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |