Platform Digital Jangan Lepas Tangan

5 hours ago 1

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:31 WIB

Jakarta, VIVA – Penipuan online semakin merajalela dan kini menyasar anak-anak sebagai korban. Dari belanja online palsu hingga tiket haji bodong, berbagai modus scamming semakin mengancam generasi muda.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah sedang menyusun regulasi baru untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.

Regulasi yang diberi nama Peraturan Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital ini akan mewajibkan platform digital untuk lebih proaktif dalam melindungi pengguna muda.

“Anak-anak semakin rentan menjadi korban penipuan online. Platform digital tidak bisa lagi lepas tangan. Mereka harus bertanggung jawab dalam menjaga keamanan pengguna, terutama anak-anak. Regulasi baru ini akan memastikan adanya peningkatan teknologi keamanan serta edukasi yang lebih masif dari platform kepada masyarakat,” kata Meutya Hafid, Jumat, 28 Februari 2025.

Pemerintah selama ini telah memiliki berbagai regulasi untuk mengawasi platform digital, seperti PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang mewajibkan platform seperti Google, Facebook, dan TikTok untuk mendaftar dan diverifikasi. Kementerian juga terus melakukan pemblokiran terhadap situs-situs berbahaya.

Namun, Menkomdigi menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup untuk mengatasi kejahatan digital. Kesadaran dan literasi digital menjadi faktor kunci dalam melindungi anak-anak di dunia maya.

"Di dunia digital, seperti di dunia nyata, ada orang baik dan ada orang jahat. Regulasi dan penegakan hukum memang penting, tapi kesadaran dan kecerdasan digital masyarakat juga harus terus ditingkatkan. Anak-anak harus dipersiapkan untuk menghadapi dunia digital dengan aman dan bijak," tegas Menkomdigi Meutya Hafid.

Menkomdigi Meutya Hafid Raker dengan Komisi I DPR RI di Jakarta.

Struktur Baru Kemenkomdigi Rampung, Menkomdigi Kejar Pencapaian Target Kerja Strategis

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) siap mengejar target-target strategis yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

img_title

VIVA.co.id

26 Februari 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |