Jakarta, VIVA – Satgas Pangan Polda Metro Jaya memastikan bakal menindak tegas para pedagang nakal yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Ultimatum itu untuk menjaga kestabilan harga dan memastikan ketersediaan stok pangan, terutama selama Ramadan.
"Ada oknum yang berniat mencari keuntungan berlebih, itu akan kita tindak. Tapi selama harga masih dalam batas wajar dan stok aman, kita tetap melakukan pemantauan tanpa penindakan," kata Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim kepada awak media, Sabtu, 1 Maret 2025.
Anggi juga mengatakan, pihaknya akan menelusuri rantai distribusi untuk memastikan tidak ada spekulasi harga yang merugikan masyarakat. Selain itu, anggota di lapangan juga bakal melakukan pengecekan rutin di pasar tradisional guna mengawasi harga bahan pangan.
Satgas pangan melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Sentiong, Balaraja
Photo :
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
"Jika ditemukan pedagang yang menjual dengan harga tidak wajar, tindakan tegas akan diberikan, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha," kata Anggi.
Meski begitu, Anggi melanjutkan, pihaknya masih mentolerir jika harga di pasar-pasar masih dalam batas wajar atau harganya masih fluktuatif.
"Kalau harga fluktuatif masih dalam batas wajar itu hal yang biasa. Tapi kalau kenaikannya tidak wajar, kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek di mana selisih harga yang terlalu besar," imbuhnya.
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per 1 Maret 2025, Segini Harga Pertamax
Ada harga BBM yang masih sama dengan bulan lalu, ada juga yang turun.
VIVA.co.id
1 Maret 2025