Jakarta, VIVA - Polda Metro Jaya membuka peluang penyelesaian permasalahan dengan jalur restorative justice (RJ) kasus kericuhan yang terjadi di depan Gedung Balai Kota Jakarta, saat mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi unjuk rasa.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa permohonan dari pihak tersangka soal restorative justice itu sudah diajukan.
“Restorative justice itu adalah pengembalian keadaan kepada kondisi semula. Itu inisiasinya harus berasal dari kedua belah pihak. Nah, proses permohonan untuk RJ sudah diajukan oleh pihak tersangka, sudah diterima suratnya. Selanjutnya, dilakukan pendalaman, dilakukan tahapan-tahapan RJ oleh penyidik,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya dikutip pada Rabu, 4 Juni 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Photo :
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Sementara Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan bahwa mekanisme restorative justice itu bisa terlaksana apabila pihak dari korban juga menyetujui.
“Penyidik mempersilakan, membuka ruang RJ. Tapi dikembalikan tergantung daripada korban,” kata Reonald.
Reonald mengatakan berdasarkan informasi dari penyidik, bahwa tim kuasa hukum dari pihak tersangka tengah berupaya berkomunikasi dengan korban untuk penyelesaian perkara secara damai.
“Jadi informasi dari penyidik, dari pihak penasihat hukumnya, ada upaya untuk akan dipindahkan ke pihak korban, jadi masih nunggu,” ucap Reonald.
Untuk diketahui, kericuhan sempat terjadi saat Mahasiswa Universitas Trisakti melakukan aksi unjuk rasa melintas di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu sore, 21 Mei 2025. Akibat kericuhan itu, setidaknya 7 anggota kepolisian dikabarkan mengalami luka-luka.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Inspektur Polisi Dua Ruslan Basuki mengatakan peristiwa tersebut bermula saat massa aksi konvoi dari kampus menuju Jalan Kebon Sirih.
“(Konvoi) Kemudian belok kiri Jalan Agus Salim, lalu mokom (mobil komando) dan beberapa massa aksi belok kanan Jalan Merdeka Selatan dengan lawan arah menuju Balai Kota,” ujar Ruslan dalam keterangannya pada Kamis, 22 Mei 2025.
Kericuhan kemudian terjadi ketika dua mahasiswa yang berboncengan sepeda motor tanpa menggunakan helm tiba-tiba menerobos masuk ke dalam kawasan Balai Kota.
Hal tersebut terlihat dari rekaman video CCTV yang beredar. Motor yang masuk itu melintas masuk melewati gerbang Balai Kota yang sedikit terbuka. Petugas yang berjaga kemudian menutup gerbang.
Namun, hal tersebut kemudian memicu ketegangan mahasiswa lainnya yang melihat. Anggota polisi yang berada di sekitar lokasi berjaga berusaha mengamankan peristiwa itu. Namun, massa aksi mulai melakukan aksi pemukulan terhadap polisi yang berjaga.
“Dua orang mahasiswa menggunakan sepeda motor menerobos masuk pintu gerbang Balai Kota, sehingga terjadi keributan dan pengeroyokan terhadap 7 anggota Polri,” kata Ruslan.
Unjuk rasa mahasiswa di depan Balai Kota DKI Jakarta berakhir ricuh. Sebanyak tujuh polisi yang lakukan pengamanan terluka.
“Tujuh terluka. Semua Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro pada Rabu, 21 Mei 2025.
Halaman Selanjutnya
“Jadi informasi dari penyidik, dari pihak penasihat hukumnya, ada upaya untuk akan dipindahkan ke pihak korban, jadi masih nunggu,” ucap Reonald.