Polisi Pastikan Terapis Wanita Tewas di Jaksel Tidak Hamil

3 hours ago 1

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Jakarta, VIVA – Polisi mengungkap fakta baru di balik tewasnya terapis wanita RTA yang ditemukan di lahan kosong milik Perusahaan Mebel, Pejaten, Jakarta Selatan, pada Kamis 2 Oktober sekira pukul 05.00 WIB.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu memastikan bahwa korban tewas tidak dalam keadaan hamil. Hal ini diketahui saat pihaknya mendampingi proses autopsi dokter. 

“Hasil resminya kami masih menunggu, tapi saat kita dampingi proses autopsi, dokter menjelaskan korban tidak dalam keadaan hamil dan tidak pernah hamil juga,” kata Citra, kepada wartawan, Sabtu 11 Oktober 2025.

Lokasi penemuan mayat perempuan diduga terapis

Photo :

  • tvOnenews/Rika Pangesti

Sementara itu Citra mengatakan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih menunggu penyebab kematian korban.

“Untuk penyebab kematian dan kondisi jenazah masih menunggu hasil autopsi, tapi sejauh ini yang diketahui yang bersangkutan tidak dalam keadaan hamil,” terang Citra.

Untuk diketahui, peristiwa penemuan mayat korban terjadi di lahan kosong milik Perusahaan Mebel, yang berada tepat di sebelah Gedung TIKI Pejaten, Jakarta Selatan, pada Kamis 2 Oktober sekira pukul 05.00 WIB.

"Betul (ditemukan jasad wanita)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo.

Menurut Ardian, polisi menduga kuat korban jatuh dari lantai atas gedung Delta Spa.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan jejak telapak kaki korban di dinding bangunan sebelah, mengindikasikan korban sempat berjalan ke area luar gedung sebelum akhirnya terjatuh.

“Kita masih duga antara dia loncat atau jatuh. Dari hasil sementara, dia sempat naik ke atas, ke dinding sebelah. Ada telapak kaki dia di gedung sebelah,” ungkap Ardian.

tvOnenews/A.R Safira

Ilustrasi penemuan mayat

Pihak Spa Absen Saat Diundang Polisi untuk Klarifikasi Kematian Terapis di Jaksel

Polisi undang manajer yang merekrut RTA. Namun, pihak spa tersebut tak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan

img_title

VIVA.co.id

11 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |