Kupang, VIVA – Penyidik Subdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reskrimum Polda NTT mulai Senin 14 Juli memeriksa 19 orang anggota DPRD dan empat pegawai sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, terkait kasus pengeroyokan terhadap Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kupang.
Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi mengatakan dari 19 orang itu itu, akan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.
"Total ada 19 orang yang kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi,” katanya.
Ilustrasi pengeroyokan
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Patar mengatakan penyidik dari Dirreskrimum Polda NTT sudah melayangkan surat panggilan terhadap 15 anggota DPRD Kabupaten Kupang serta empat pegawai di sekretariat DPRD Kabupaten Kupang itu.
15 orang anggota DPRD ini terdiri dari pimpinan dewan, pimpinan komisi dan beberapa pimpinan fraksi yang hadir dalam pertemuan di ruang ketua DPRD Kabupaten Kupang saat kejadian tersebut.
“Proses pemeriksaan mulai hari ini yang dilakukan secara bergilir, dimana hari ini ada lima orang yang diperiksa, dan proses pemeriksaan dijadwalkan hingga tanggal 18 Juli mendatang,” ujar dia.
Sementara di hari Selasa 15 Juli proses pemeriksaan akan dilakukan terhadap empat orang, dan Rabu 16 Juli juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang.
Kemudian pada Kamis 17 Juli dan Jumat 18 Juli akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dewan yang belum dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Ketua DPRD Kabupaten Kupang juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Lalu untuk prarekonstruksi juga kemungkinan akan dilakukan pekan ini,” ujar dia.
Kombes Pol Patar juga memastikan kasus ini masih berproses. "Proses masih berlangsung dan sudah ada bukti yang cukup sehingga kasusnya naik ke penyidikan untuk kita gelar (perkara)," tambah mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.
Patar juga menegaskan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara dimaksud. Proses penyidikan masih terus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Ant)
Halaman Selanjutnya
Sementara di hari Selasa 15 Juli proses pemeriksaan akan dilakukan terhadap empat orang, dan Rabu 16 Juli juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang.