Polisi Telusuri Kemungkinan Ada Korban Lain dari Sindikat Pegawai KPK Gadungan

3 hours ago 1

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:14 WIB

Jakarta, VIVA — Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar aksi pemalsuan dokumen yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiga orang yang diduga sebagai pelaku, yakni AS (45), JFH (47), dan AA (40), ditangkap atas dugaan memalsukan surat perintah penyidikan (sprindik) serta surat panggilan seolah-olah berasal dari KPK.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka diamankan dalam sebuah operasi di sebuah hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu 5 Februari 2025 malam, sekitar pukul 19.15 WIB.

“Ketiga pelaku melakukan pemalsuan dokumen berupa sprindik dan surat panggilan KPK. Mereka kami amankan saat berada di sebuah hotel di Kemayoran,” ujar Firdaus, Kamis 6 Februari 2025.

Ilustrasi petugas KPK saat sedang bekerja. Baru-baru ini polisi menangkap petugas KPK gadungan.

Photo :

  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Modus Operandi: Mengincar Mantan Pejabat

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan seorang mantan bupati yang menerima surat panggilan dan sprindik yang mencurigakan. Setelah dilakukan pengecekan, dokumen tersebut dipastikan palsu.

Polisi kini masih melakukan pendalaman terkait berapa lama kelompok ini beroperasi serta apakah ada korban lain yang telah tertipu oleh modus tersebut.

KPK Juga Pernah Tangkap Pegawai Gadungan

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah tersebut juga pernah mengamankan beberapa orang yang mengaku sebagai pegawai KPK gadungan. Mereka diduga menggunakan kedok tersebut untuk meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu.

“KPK mengamankan beberapa orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu,” kata Tessa dalam keterangannya pada Rabu.

Polisi Dalami Jaringan Pemalsuan Ini

Ilustrasi tahanan diborgol

Kasus pemalsuan dokumen KPK bukan pertama kali terjadi. Para pelaku biasanya menargetkan pejabat, pengusaha, atau individu yang khawatir tersangkut kasus hukum. Dengan modus berpura-pura sebagai penyidik KPK, mereka mengirimkan dokumen palsu untuk menekan target dan meminta imbalan agar ‘kasus’ yang mereka buat tidak dilanjutkan.

Hingga saat ini, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aksi ketiga tersangka.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah tersebut juga pernah mengamankan beberapa orang yang mengaku sebagai pegawai KPK gadungan. Mereka diduga menggunakan kedok tersebut untuk meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |