Polri Gelar Operasi Keselamatan Mulai Hari Ini, Ini 11 Pelanggaran yang Diincar

16 hours ago 2

Senin, 10 Februari 2025 - 06:12 WIB

Jakarta, VIVA –  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Keselamatan selama 14 hari yang dimulai hari ini, Senin 10 Februari 2025. Polisi akan mengincar beberapa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara di jalanan.

Operasi Keselamatan tersebut akan berlangsung pada tanggal 10 sampai dengan 23 Februari 2025. Agenda itu disampaikan Kakorlantas Polri Brigjen Pol Agus Suryonugroho saat melakukan pengecekan jalur di KM 92 Tol Cipularang, Jawa Barat.

Kakorlantas menyebut, sasaran dari operasi ini yakni meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan ketaatan pengguna. Dengan harapan pengguna jalan betul-betul pengguna jalan itu tertib berlalulintas.

Kakorlantas baru, Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho (kanan)

Nantinya, kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas selama Operasi Keselamatan 2025 diharapkan dapat dilanjutkan selama pelaksanaan Operasi Ketupat dalam momen arus mudik-balik Libur Lebaran nanti.

“Maka dari itu dari Operasi Keselamatan lalu lintas targetnya adalah salah satunya adalah orang bagaimana pengguna jalan itu tertib lalu lintas. Demikian juga jalan kemarin kita sudah survei ada jalan yang berlubang, ada jalan yang perlu diperbaiki, ada berapa ruas tol sedang dalam perbaikan, dan sebagainya termasuk juga kendaraan kendaraan berkelamatan termasuk juga barang dan tempat-tempat yang nanti tujuan pengguna jalan sini bagian daripada target operasi sementara,” ucap Brigjen Pol Agus Suryonugroho di situs resmi Polri.

Terakhir, Kakorlantas berharap agar masyarakat selalu menaati peraturan lalu lintas, agar senantiasa menjadi pribadi yang berkeselamatan selama di jalan.

“Lalu lintas itu adalah cermin budaya bangsa jadi kalau lantasnya tertib bangsanya tertib lalu lintas itu adalah urat nadi kehidupan hampir semua orang menggunakan kendaraan dan jalan, ” ujar dia.

Ilustrasi pengendara motor melawan arus

“Oleh sebab itu kami akan hadir di lapangan jadi tidak ada istilah hari ini hari libur hari minggu hari Senin terus kita semangat untuk menghadapi keselamatan berlalu lintas dan nanti Operasi Ketupat 2025,” pungkasnya.

Berikut 11 Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar:

1. Penggunaan helm tidak SNI 
2. Melawan arus 
3. Penggunaan HP saat berkendara 
4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba 
5. Melebihi batas kecepatan 
6. Berkendara di bawah umur 
7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong 
8. Balap liar 
9. Boncengan lebih dari satu orang 
10. Berkendara tak pakai sabuk keselamatan 
11. Menerobos lampu merah

Halaman Selanjutnya

“Lalu lintas itu adalah cermin budaya bangsa jadi kalau lantasnya tertib bangsanya tertib lalu lintas itu adalah urat nadi kehidupan hampir semua orang menggunakan kendaraan dan jalan, ” ujar dia.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |