Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Ngerjain Lawan Politik!

3 weeks ago 8

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:02 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bertekad untuk mematuhi hukum. Ia mengatakan bahwa hukum tak boleh dipakai untuk alat politik.

Hal tersebut dia sampaikan dalam Indonesia Economic Outlook di Danantara, Jumat, 13 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saudara-saudara, jadi kita bertekad ya, saya bertekad patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik. Tapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk ngerjain lawan politik. Tidak boleh," kata dia.

Ia menekankan, proses peradilan harus berjalan secara adil dan profesional. Putusan pengadilan, menurutnya, harus didasarkan pada prinsip beyond a reasonable doubt atau tanpa keraguan yang masuk akal.

Presiden RI Prabowo Subianto (tengah)

Photo :

  • Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

“Keputusan itu harus beyond a reasonable doubt. Tidak boleh ada keragu-raguan sedikit pun. Kalau ada kemungkinan bahwa terdakwa itu mungkin tidak bersalah, kita tidak boleh memberi keputusan yang final kepada mereka,” jelasnya.

Mantan Menteri Pertahanan ini pun menambahkan hal tersebut telah ia buktikan dengan memberikan abolisi terhadap beberapa orang.

"Saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prabowo mengaku bertanggungjawab untuk menjamin kepastian hukum yang ada di Indonesia.

"Hanya dengan kepastian hukum kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan bagi rakyat kita. Rakyat kita harus merasa hidup dalam masyarakat di mana pemerintahnya bersih dan adil. Ini syarat dari keberhasilan suatu negara," ucapnya.

Presiden RI Prabowo Subianto di Rakornas Pemerintah Pusat-Daerah

Prabowo Pamer Capaian Program MBG, Salah Satunya Lapangan Pekerjaan Masif

Presiden Prabowo memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal menciptakan lapangan pekerjaan yang masif. Program MBG sudah melayani 82 juta penerima manfaat.

img_title

VIVA.co.id

13 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |