Profil dan Perjalanan Karier Fadia Arafiq, Dari Penyanyi Dangdut Jadi Bupati Pekalongan yang Terjaring OTT KPK

6 days ago 4

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:35 WIB

Jakarta, VIVA – Nama Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi sorotan publik setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penangkapan oleh lemba antirasuah ini menarik perhatian publik lantaran Fadia merupakan salah satu kepala daerah perempuan yang cukup dikenal di Jawa Tengah.

Putri dari penyanyi dangdut legendaris Tanah Air, A. Rafiq, ditetapkan menjadi tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. Kini, Fadia telah ditahan oleh KPK selama 20 hari, terhitung sejak 4-23 Maret 2026. 
 
Dalam keterangannya, pedangdut berusia 47 tahun ini megatakan tidak mengetahui sistem birokrasi mengingat latar belakangnya sebagai musisi. Namun, penyidik bertentangan dengan asas presumptio iures de iure atau teori fiksi hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah sorotan terhadap kasus yang sedang ditangani KPK, publik juga kembali menelusuri perjalanan hidup Fadia Arafiq. Sosoknya dikenal memiliki perjalanan karier dari memulai kiprah di dunia hiburan sebelum akhirnya beralih ke panggung politik.

Profil dan Perjalanan Karier Fadia Arafiq

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Photo :

  • ANTARA/HO-Humas Kabupaten Pekalongan

Fadia Arafiq lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978 dengan nama asli Laila Fathiah. Sebelum terjun ke dunia politik, Fadia sempat dikenal sebagai penyanyi dangdut dan namanya melejit pada awal 2000-an lewat lagu berjudul Cik Cik Bum Bum yang membuatnya cukup populer di industri musik dangdut saat itu.

Fadia menikah dengan Ashraff Abu, mantan penyanyi dangdut asal Malaysia, yang kini menjadi warga negara Indonesia. Saat ini, Ashraff menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Golkar yang mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah X yang meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kota Pekalongan.

Latar Belakang Pendidikan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fadia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Jakarta. Ia tercatat bersekolah di SD Negeri Karet Tengsin 14, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 8 Tanah Abang, dan SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur. 

Setelah itu, ia meraih gelar Sarjana Manajemen dari Universitas AKI Semarang pada 2013. Fadia lalu melanjutkan studi Magister Manajemen di Universitas Stikubank Semarang pada 2015. Ia juga tercatat melanjutkan pendidikan doktoral di Universitas 17 Agustus 1945 ((UNTAG) Semarang.

Halaman Selanjutnya

Karier Politik

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |