Publik Heboh! Fuji Kembali Jadi Korban Penggelapan Uang oleh Karyawan

6 hours ago 1

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:06 WIB

Jakarta, VIVA – Selebgram sekaligus figur publik Fujianti Utami (Fuji) kembali menjadi sorotan publik setelah dikabarkan mengalami kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh salah satu karyawannya. Kasus ini sontak ramai diperbincangkan di media sosial karena Fuji disebut mengalami kerugian besar hingga mendekati angka miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa ini menambah daftar panjang masalah yang pernah dihadapi Fuji terkait kepercayaan terhadap orang-orang yang bekerja di lingkaran profesionalnya, terutama di bidang manajemen media sosial dan kerja sama brand.

Kronologi Dugaan Penggelapan

Kasus ini bermula ketika Fuji menemukan adanya ketidaksesuaian dalam laporan keuangan yang dikelola oleh karyawannya. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan dugaan bahwa dana dari sejumlah kerja sama iklan tidak disetorkan sebagaimana mestinya.

Pihak Fuji kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian untuk diproses secara hukum. Mantan karyawan yang bersangkutan juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan.

"Laporan terhadap penggelapan lagi, ini dari internal aku," kata Fuji dari Youtube Cumicumi, dikutip VIVA Rabu, 17 Juni 2026. 

Dalam perkembangan kasus sebelumnya yang juga pernah terjadi, Fuji diketahui mengalami kerugian besar akibat tindakan penggelapan dari admin media sosialnya sendiri, yang bahkan disebut mencapai angka sekitar Rp1 miliar.

Fuji Alami Kerugian dan Rasa Kecewa

Selain kerugian finansial, Fuji disebut juga mengalami tekanan emosional karena merasa dikhianati oleh orang yang selama ini dipercaya mengelola pekerjaan profesionalnya.

Dalam beberapa pernyataan yang dikutip media, Fuji menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya soal uang, tetapi juga soal kepercayaan yang dilanggar. Ia mengaku kesulitan menerima kejadian tersebut, terlebih karena kasus serupa pernah menimpanya sebelumnya.

Proses Hukum Berlanjut

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak kepolisian disebut masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan alur dana dan keterlibatan pihak lain. Sementara itu, Fuji memilih untuk tetap melanjutkan proses hukum dan tidak menempuh jalur damai, dengan alasan tidak adanya itikad baik dari pihak terlapor.

Kuasa hukum Fuji juga menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memberikan efek jera serta memastikan hak kliennya sebagai korban dapat dipulihkan.

Halaman Selanjutnya

Kasus penggelapan uang memang pernah dilaporkan Fuji. Kala itu, Fuji melaporkan manajernya, Batara Ageng pada September 2023. Batara pun sudah divonis 2,5 tahun penjara atas penggelapan uang Rp1,3 miliar.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |