VIVA – Vice President (VP) Corporate Communication PT KAI, Anne Purba memastikan, hak pelanggan yang kena imbas dari insiden kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur akan tetap terpenuhi, melalui pengembalian tiket bagi perjalanan KA Jarak Jauh yang terdampak.
Anne menekankan, kebijakan refund diberikan secara penuh untuk memberikan kepastian bagi pelanggan. KAI mencatat, hingga 28 April 2026 pukul 11.00 WIB, sebanyak 4.878 tiket telah berhasil di-refund.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” kata Anne dalam keterangannya, Selasa, 28 April 2026.
Calon penumpang memesan tiket kereta tujuan luar kota pada mesin tiket di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, 25 Februari 2019.
Photo :
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Secara rinci, pengembalian tiket diberikan kepada pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute perjalanan, hingga pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta api pengganti atau moda lanjutan.
"Kebijakan ini juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta tiket layanan KAI Group dalam satu kode booking yang terdampak," ujarnya.
Anne menambahkan, bagi pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas yang sama atau lebih tinggi, mereka tidak dikenakan biaya tambahan.
Sementara apabila perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun tujuan, KAI mengupayakan moda lanjutan, dan apabila tidak tersedia maka pengembalian tiket tetap diberikan secara penuh.
Proses refund dapat dilakukan melalui beberapa kanal. Di loket stasiun, pelanggan dapat mengajukan pembatalan dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding untuk diverifikasi, dengan pengembalian dana melalui tunai atau transfer.
Melalui Contact Center 121, pelanggan cukup menyampaikan kode booking dan data identitas, kemudian dana akan ditransfer langsung ke rekening yang didaftarkan. Untuk perjalanan yang dibatalkan oleh perusahaan, refund juga dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI .
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Batas waktu pengajuan refund diberikan hingga 7 hari sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket, sementara proses pencairan dana diupayakan selesai maksimal 1 x 24 jam setelah pembatalan dilakukan.
"Pengembalian bea bagasi juga diberikan secara penuh apabila pelanggan tidak melakukan perjalanan," ujarnya.
DPR Minta KAI Benahi Sistem Infrastruktur hingga Prosedur Operasional Kereta Api
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyoroti permasalahan sinyal kereta, di mana seharusnya Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek yang menabrak KRL di Bekasi Timur.
VIVA.co.id
28 April 2026

3 days ago
3



























