Bogor, VIVA – Truk bermuatan galon dengan nomor polisi B 9235 PYW yang mengalami kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi dari Sukabumi Arah Jakarta, pada Selasa 4 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB malam, ternyata masih memiliki uji berkala yang aktif.
Fakta ini mengejutkan banyak pihak, mengingat dugaan awal kecelakaan disebabkan oleh rem blong.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa berdasarkan data aplikasi Mitra Darat, truk tersebut telah lolos uji kir dan masih berlaku hingga 11 Mei 2025.
“Berdasarkan data yang diperoleh dari Mitra Darat, kendaraan truk dengan nomor polisi B 9235 PYW tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 11 Mei 2025,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, Rabu 5 Februari 2025 dikutip Antara.
Kemenhub telah menerjunkan tim investigasi untuk mendalami penyebab kecelakaan tragis yang melibatkan satu truk pengangkut galon dan lima kendaraan pribadi di gerbang tol Ciawi dari Sukabumi arah Jakarta.
kecelakaan terjadi ketika sebuah truk bermuatan galon melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta. Saat memasuki gerbang tol, truk mengalami rem blong dan tak dapat dikendalikan.
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Kerasnya tabrakan tersebut menyebabkan tiga kendaraan terbakar dan tiga lainnya mengalami kerusakan.
Delapan orang tewas dan belasan lainnya luka-luka akibat kecelakaan ini. Para korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi.
Dugaan Rem Blong, Polisi Gunakan Teknologi TAA
Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kegagalan fungsi rem atau rem blong pada truk.
Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) untuk memastikan penyebab pasti insiden ini.
“Informasi dugaan rem blong belum bisa dipastikan secara pasti dan harus menunggu hasil penyelidikan resmi,” ujar Jules dikutip VIVA.co.id.
Tindak Lanjut Kemenhub: Inspeksi dan Pembinaan Pengemudi
Menanggapi kecelakaan ini, Kemenhub akan memanggil pimpinan perusahaan angkutan barang serta melakukan inspeksi keselamatan terhadap operator angkutan air minum yang melintas di jalur Sukabumi-Jakarta.
Selain itu, Kemenhub berencana meningkatkan pembinaan pengemudi melalui pelatihan khusus terkait tata cara pengecekan rem sebelum berkendara.
“Kemudian kami juga akan terus melakukan pembinaan terhadap pengemudi melalui diklat pengemudi terutama terkait tata cara mengemudi yang benar serta tata cara pengecekan rem sebelum melakukan perjalanan,” tambah Yani.
Halaman Selanjutnya
Delapan orang tewas dan belasan lainnya luka-luka akibat kecelakaan ini. Para korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi.