Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, perusahaan pengekspor alias eksportir sumber daya alam (SDA) wajib melaporkan kegiatan ekspornya kepada PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), mulai 1 Juni 2026.
Pelaporan dilakukan melalui platform Customs Excise Information System and Automation (CEISA) 4.0, milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dimana sebelumnya, eksportir hanya diwajibkan untuk melapor kepada DJBC Kemenkeu melalui platform tersebut.
"Implementasi berlaku mulai 1 Juni 2026, yang merupakan periode transisi," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu, 31 Mei 2026.
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah)
"Dimana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan, namun (ada) kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya melalui ataupun kepada PT DSI," ujarnya.
Dia mengatakan, implementasi mekanisme pelaporan baru pada tahap awal tersebut akan dimulai dengan tiga komoditas ekspor, yakni batu bara, ferroalloy (paduan besi), dan kelapa sawit. Ketiganya dipilih karena menjadi salah satu penopang utama surplus neraca perdagangan Indonesia, selama 71 bulan berturut-turut hingga Maret 2026.
Pada 2025, ketiga komoditas tersebut menyumbang nilai ekspor sebesar US$66,13 miliar atau setara 23,4 persen dari total ekspor nasional. Antara lain meliputi nilai ekspor batu bara US$24,48 miliar, kelapa sawit US$24,42 miliar, dan ferroalloy US$16,49 miliar.
Airlangga menyampaikan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap mekanisme baru tersebut dalam tiga bulan pertama pelaksanaan, sebelum nantinya akan diimplementasikan secara penuh mulai 1 Januari 2027.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dia berharap, para pengusaha dan pelaku ekspor memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian dalam kurun waktu enam bulan, sebagai masa transisi mekanisme pelaporan ekspor baru tersebut.
"Kebijakan ini diharapkan untuk menjaga kepastian usaha, arus barang, realisasi ekspor dan kontrak-kontrak yang telah berjalan ini tetap dihormati dan tentunya ini mengacu kepada kesepakatan antara eksportir dan mitra dagangnya," ujarnya. (Ant).
Masih Diseleksi, Danantara Bakal Umumkan Nama Petinggi DSI Pekan Depan
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria mengatakan pihaknya tengah melakukan seleksi untuk nama petinggi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
VIVA.co.id
31 Mei 2026

2 weeks ago
13














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)