Sahroni Desak Polri-Kemenag Bentuk Satgas Anti Kekerasan Seksual di Ponpes: Kriminal Tameng Agama Harus Dihukum Berat

2 weeks ago 4

Senin, 1 Juni 2026 - 11:20 WIB

Jakarta, VIVA – Kasus kehamilan seorang santriwati berinisial N di Pekalongan yang sebelumnya diklaim terjadi karena mimpi akhirnya terungkap.

Pihak kepolisian telah mengamankan AKF (54), pimpinan sekaligus pengasuh sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan ini membuktikan bahwa kehamilan akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh AKF. Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu 27 Mei 2026.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri dan Kementerian Agama (Kemenag) segera membentuk Satgas anti kekerasan seksual di pesantren. Ia pun meminta pelaku dihukum berat.

“Saya minta Polri-Kemenag segera membentuk Satgas anti kekerasan seksual di pesantren karena ini sudah sangat urgent. Kasus seperti ini sudah tidak bisa lagi ditangani satu per satu karena sudah terlalu masif. Kita pun melihat polanya terus berulang di berbagai daerah, dan saya yakin masih banyak korban yang memilih diam karena takut. Jadi negara harus lebih proaktif untuk mencegah, menerima laporan, melindungi korban, dan menindak pelakunya,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin 1 Juni 2026.

Lebih lanjut, Sahroni menegaskan bahwa tindakan oknum pelaku justru mencoreng nama baik institusi pesantren dan para kiai yang selama ini dihormati masyarakat karena peran dan keteladanannya.

“Juga jangan ada yang membela oknum bejat seperti ini. Sebaliknya, tindakan kriminal dengan tameng agama seperti ini jelas harus dihukum lebih berat. Kiai itu merupakan sosok yang dihormati masyarakat karena ilmu dan akhlaknya, jangan sampai nama baik itu dirusak oleh oknum-oknum bejat,” kata Sahroni.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho hadiri acara polantas menyapa

Saat Jenderal dan Driver Ojol Duduk Bersama di Jepara, Secangkir Kopi Jadi Pemecah Sekat

Suasana di Kopinan 24 Jam Jepara pada Sabtu siang 30 Mei tampak berbeda dari biasanya. Ratusan ojol memenuhi sudut kedai bersama jenderal polisi dan anggotanya.

img_title

VIVA.co.id

30 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |