Skandal Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ahok Dinilai Ingin ‘Cuci Tangan’

5 hours ago 1

Selasa, 4 Maret 2025 - 05:15 WIB

Jakarta, VIVA – Aktivis yang juga Ketua Umum (Ketum) Majelis Nasional Pusat Kedaulatan Rakyat (Pakar) Razikin Juraid menilai ada penggiringan isu untuk mengaburkan kasus tata kelola migas yang kini sedang bergulir di Kejaksaan Agung. 

Razikin menilai pengaburan isu ini terlihat dari adanya oknum eks Komisaris Pertamina yang mencoba cuci tangan dari tanggung jawabnya dalam mengawasi skandal yang terjadi di perusahaannya itu.

Komut Ahok dan Condro Kirono kunjungi area kilang Pertamina Balongan

Razikin menilai usaha pengaburan isu ini terlihat dari usaha mengaitkan persoalan ini ke Kementerian BUMN. Padahal, di internal Pertamina sudah ada jajaran direksi dan komisaris yang bertanggung jawab menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.

"Kita harus tahu bahwa ada Direksi dan Komisaris (pada periode 2018-2023). Sebagai organ utama perusahaan memiliki kewajiban untuk menjalankan pengelolaan perusahaan sesuai dengan hukum, anggaran dasar, dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," ujar Razikin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa, 4 Maret 2025.

Menurut Razikin, pernyataan Eks Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sebuah tayangan podcast  dinilai janggal. Sebab Ahok diberikan kewenangan luas oleh Kementerian BUMN untuk melakukan usaha pengawasan pada Pertamina Patra Niaga. 

Kini dengan menggiring isu ke Erick, hal itu dinilai adalah bentuk usaha lari dari tanggung jawab. 

"Saya melihat ada penggiringan opini untuk meminta pertanggungjawaban hukum terhadap Erick Thohir selaku Menteri BUMN dalam hal terjadinya dugaan tindak pidak korupsi dalam pengadaan minyak mentah oleh PT Pertamina Patra Niaga. Meminta pertanggungjawaban Kepada Menteri BUMN tidak memliki dasar hukum," ujarnya.

Menteri BUMN, Erick Thohir dalam peresmian Bank Emas di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2025 (sumber foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Photo :

  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina pada periode 2019-2024. Namun sepanjang jabatannya untuk mengawasi dan melaporkan kejanggalan dalam Pertamina itu tak ada yang dilakukan eks Gubernur Jakarta itu. Kini setelah Jaksa membongkar perkara di mantan perusahaannya, Ahok mendadak bersuara.

Halaman Selanjutnya

"Saya melihat ada penggiringan opini untuk meminta pertanggungjawaban hukum terhadap Erick Thohir selaku Menteri BUMN dalam hal terjadinya dugaan tindak pidak korupsi dalam pengadaan minyak mentah oleh PT Pertamina Patra Niaga. Meminta pertanggungjawaban Kepada Menteri BUMN tidak memliki dasar hukum," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |