Soal Penyebab SPBU Shell Belum Jual Bensin Lagi, ESDM Buka Suara

4 hours ago 1

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:06 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas), Laode Sulaeman, buka suara soal alasan penyebab SPBU Shell belum menjual BBM jenis bensin hingga saat ini.

Dimana, sampai saat ini Shell hanya menjual BBM jenis solar yakni Shell V-Power Diesel, sementara BBM jenis bensin seperti Shell Super, Shell V-Power, hingga Shell V-Power Nitro+, masih belum tersedia di SPBU mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laode mengaku, dirinya tak mengetahui secara pasti soal alasan belum tersedianya bensin di SPBU Shell. Dia hanya menduga bahwa Shell masih terpengaruh oleh gejolak harga minyak dunia saat ini

"Saya enggak tahu (penyebab pastinya). Bisa juga dia enggak jualan karena harga kan lagi enggak stabil. Coba tanya (Shell)," kata Laode, dikutip Jumat, 10 Juli 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman

Meski demikian, Laode menegaskan bahwa alasan Shell belum menjual BBM jenis bensin, bukan karena adanya kebijakan dari pihak pemerintah.

"Enggak, itu kan cerita lama," ujarnya.

Diketahui, terakhir kali Shell menjual BBM jenis bensin tercatat di sekitar awal Desember 2025 hingga Januari 2026. Dimana, kala itu pasokannya diketahui berasal dari Pertamina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tercatat bahwa pada awal Desember 2025 lalu, Pertamina Patra Niaga sempat mengirimkan pasokan BBM murni mencapai 100 ribu barel. Jumlah itu termasuk dalam penyaluran 430 ribu barel oleh Pertamina ke seluruh SPBU swasta.

Namun, usai lewat bulan Januari 2026, SPBU Shell diketahui tidak lagi menjual BBM apapun di stasiunnya. Hingga pertengahan Mei 2026, Shell akhirnya kembali menghadirkan BBM jenis V-Power Diesel di beberapa SPBU miliknya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman

Dirjen Migas ESDM: Diskon LNG Industri Berlaku hingga 31 Desember 2026

Dirjen Migas ESDM, Laode menyampaikan, diskon harga Liquefied Natural Gas (LNG) untuk sektor industri menjadi US$13 per MMBTU, berlaku hingga 31 Desember 2026.

img_title

VIVA.co.id

10 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |