Jakarta, VIVA -- Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, bakal dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun anggaran 2022-2024.
"Nah dalam kaitan ini yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 (Juni) ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, Selasa, 3 Juni 2025.
Dia mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut masih tahap penyelidikan. Sehingga, Diana cuma dimintai keterangan saja serta tak berstatus sebagai saksi.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
"Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa," katanya.
Dia menambahkan, pengusutan kasus dugaan korupsi ini sebenarnya ditangani penyidik Kejaksaan Tinggi Kejati NTT. Tapi, permintaan klarifikasi Diana akan bertempat di Kejagung oleh penyidik Kejati NTT.
"Dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT. Rencananya (diklarifikasi) di sini (Kejagung)," ujarnya.
Kejagung Bakal Sita Seluruh Aset Sritex Buat Pulihkan Kerugian Negara?
Korps Adhyaksa mengungkap peluang pihaknya menyita aset PT. Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit.
VIVA.co.id
3 Juni 2025