Jakarta, VIVA – Sosok Priguna Anugerah Pratama mendadak menjadi sorotan publik setelah menjadi pelaku kasus pelecehan seksual terhadap pasien. Ia diketahui merupakan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Pelaku melakukan aksinya dengan cara membius dan memperkosa pasiennya saat dalam kondisi tak sadarkan diri. Alhasil, kasus ini menjadi perbincangan hangat publik terutama di media sosial.
Ilustrasi pelecehan
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Lantas, siapa sosok pelaku? Dirangkum VIVA, Kamis 10 April 2025, berikut sosok Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Unpad yang tega bius dan memperkosa pasien.
Sosok Priguna Anugerah Pratama
Menurut informasi beredar, Priguna Anugerah Pratama merupakan seorang dokter berusia 31 tahun yang lahir 14 Juli 1994 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Untuk pendidikannya, tercatat ia menyelesaikan program sarjana kedokteran di salah satu universitas di Bandung. Dalam melanjutkan karir di bidang anestesiologi, Priguna terdaftar sebagai peserta PPDS Anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Sebagai bagian dari program tersebut, ia menjalani praktik klinik di RSHS Bandung. Namun karirnya terhenti setelah aparat kepolisian menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Diketahui, banyak warganet di media sosial menyoroti pelaku yang ternyata sudah berkeluarga dan memiliki istri. Banyak dari mereka yang berkomentar kasus ini yang mengaitkan dengan istri pelaku.
"Tega banget bisa-bisanya ngelakuin kek gini sama pasien, padahal sudah beristri dan istrinya cakep, baru nikah lagi," tulis komentar warganet dalam unggahan yang membahas kasus ini.
"Padahal dia udah nikah loh, nggak kebayang perasaan istrinya," timpal warganet lainnya.
Terkait kasus ini, berdasarkan hasil penyelidikan, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan Priguna memperkosa korban berinisial FH (21) dalam kondisi tidak sadarkan diri usai disuntik cairan pembius melalui selang infus.
dokter PPDS terduga pelaku pemerkosaan berinisial PAP (31).
“Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025. Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS. Di ruang nomor 711, sekitar pukul 01.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkapkan adanya indikasi kelainan perilaku seksual berdasarkan pemeriksaan awal.
“Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya,” kata Surawan.
Surawan mengatakan saat akan ditangkap, pelaku sempat mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya dan sempat dirawat sebelum akhirnya resmi ditahan.
“Jadi pelaku setelah ketahuan itu sempat berusaha bunuh diri juga. Memotong urat-urat nadi,” tambahnya.
Halaman Selanjutnya
Sebagai bagian dari program tersebut, ia menjalani praktik klinik di RSHS Bandung. Namun karirnya terhenti setelah aparat kepolisian menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.