Tiongkok, VIVA – Pelepasan makhluk hidup (Buddhist Life Release) merupakan praktik umum dalam ajaran Buddha, di mana para penganut membeli ikan, burung, atau hewan lain untuk dilepaskan kembali ke habitat alaminya. Umat Buddha Tibet juga melakukan pembelian hewan dengan tujuan mencegah penyembelihan. Perlu diketahui bahwa Lama Tibet Humkar Dorje, yang baru-baru ini “menghilang” dan ditemukan meninggal dalam kondisi mencurigakan di Vietnam, dikenal luas karena sering menyelenggarakan acara pelepasan makhluk hidup dalam skala besar.
Dilansir Bitter WInter, Senin 21 April 2025, beberapa media yang dikelola oleh Partai Komunis Tiongkok (CCP) belakangan ini melabeli praktik tersebut sebagai “takhayul feodal” yang perlu dikendalikan secara ketat. Meski sejumlah kekhawatiran mengenai komersialisasi di sekitar kuil besar dan dampak ekologis akibat pelepasan spesies asing memang dapat dibenarkan, namun menjadikan penyimpangan tertentu sebagai dalih untuk menekan praktik yang telah berlangsung selama lebih dari 1.700 tahun dianggap tidak proporsional.
Praktik pelepasan makhluk hidup di Buddha (Buddhist Life Release).
Photo :
- South China Morning Post
Pada 8 April 2025, Asosiasi Buddha Tiongkok mengadakan pertemuan di Beijing guna membahas pengaturan praktik pelepasan makhluk hidup. Dalam agenda tersebut, para peserta mempelajari “Pemikiran Xi Jinping tentang Peradaban Ekologis” (mengacu pada kebijakan lingkungan dalam kerangka ideologi Xi Jinping), meninjau peraturan hukum yang relevan, serta membahas “Rancangan Tindakan Pengaturan Pelepasan Makhluk Hidup” yang tengah disusun oleh Asosiasi Buddha Tiongkok di bawah pengawasan Partai Komunis. Presiden asosiasi, Master Yanjue, membuka pertemuan melalui pidato sambutan. Turut hadir pula pejabat tinggi dari Departemen Kerja Pusat Front Persatuan yang memberikan arahan. Perwakilan umat Buddha Tibet dari Asosiasi Buddha Tiongkok juga ikut berpartisipasi.
Siaran pers dari pertemuan tersebut yang dipublikasikan di media sosial menyampaikan bahwa praktik pelepasan makhluk hidup harus diatur dengan berlandaskan pada “Pemikiran Xi Jinping tentang Sosialisme dengan Karakteristik Tiongkok untuk Era Baru, implementasi penuh terhadap semangat Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Tiongkok serta Sidang Pleno Kedua dan Ketiga dari Komite Sentral ke-20, mempelajari dan menerapkan Pemikiran Xi Jinping tentang Peradaban Ekologis, serta menjalankan arahan penting dari Sekretaris Jenderal Xi Jinping mengenai kerja keagamaan.”
Pertemuan tersebut menyimpulkan bahwa isu pelepasan makhluk hidup bukan semata-mata soal praktik keagamaan, melainkan persoalan “pemahaman ideologis,” yang harus diatur dengan menekankan “pentingnya mempelajari dan menerapkan Pemikiran Xi Jinping tentang Peradaban Ekologis, menjadikan nilai-nilai inti sosialisme sebagai pedoman, serta mengintegrasikan konsep belas kasih dan perlindungan kehidupan dalam ajaran Buddha” dengan pemikiran resmi negara.
Praktik Pelepasan makhluk hidup (Buddhist Life Release).
Photo :
- Thay Thich Truc Thai Minh
Dengan demikian, “diperlukan penguatan pemahaman terhadap supremasi hukum dan pengaturan yang tepat terhadap praktik pelepasan makhluk hidup. Masyarakat Buddhis diminta untuk mempelajari dan mematuhi hukum, peraturan, serta ketentuan yang berlaku, meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman akan supremasi hukum, melaksanakan praktik pelepasan makhluk hidup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta menerima arahan dan pengawasan dari instansi terkait seperti perlindungan lingkungan, pertanian, kehutanan, kelautan, karantina, dan lainnya. Selain itu, mereka diwajibkan untuk menerapkan secara sungguh-sungguh aturan-aturan yang ditetapkan oleh Asosiasi Buddha Tiongkok, dan terus meningkatkan tata kelola urusan Buddhis secara menyeluruh.”
Meskipun tidak secara resmi dilarang, praktik pelepasan makhluk hidup akan dikenai pengawasan ketat. Secara umum, berbagai kritik terhadap praktik ini tampaknya digunakan sebagai dalih oleh Asosiasi Buddha Tiongkok dan Front Persatuan untuk memperluas pengendalian terhadap kegiatan keagamaan umat Buddha di Tiongkok.
Halaman Selanjutnya
Dengan demikian, “diperlukan penguatan pemahaman terhadap supremasi hukum dan pengaturan yang tepat terhadap praktik pelepasan makhluk hidup. Masyarakat Buddhis diminta untuk mempelajari dan mematuhi hukum, peraturan, serta ketentuan yang berlaku, meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman akan supremasi hukum, melaksanakan praktik pelepasan makhluk hidup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta menerima arahan dan pengawasan dari instansi terkait seperti perlindungan lingkungan, pertanian, kehutanan, kelautan, karantina, dan lainnya. Selain itu, mereka diwajibkan untuk menerapkan secara sungguh-sungguh aturan-aturan yang ditetapkan oleh Asosiasi Buddha Tiongkok, dan terus meningkatkan tata kelola urusan Buddhis secara menyeluruh.”