Sugiono dan 7 Menlu Kutuk Keras Eskalasi Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak Dunia Ambil Sikap Tegas

20 hours ago 5

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:04 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Sugiono bersama tujuh menteri luar negeri dari negara-negara Timur Tengah dan Asia mengecam keras eskalasi yang dilakukan Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa atau Al-Haram Al-Sharif. Kecaman tersebut disampaikan melalui pernyataan bersama yang dirilis pada Jumat, 24 Juli 2026.

Selain Indonesia, pernyataan itu ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Türkiye, dan Uni Emirat Arab. Delapan negara tersebut menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya tindakan yang dinilai melanggar hukum internasional di kawasan suci Yerusalem Timur yang diduduki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan bersama tersebut dipublikasikan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui akun resmi platform media sosial X.

Kecam Penyusupan Pemukim ke Kompleks Masjid Al-Aqsa

Dalam pernyataannya, para menteri luar negeri secara khusus mengecam aksi penyusupan massal para pemukim Israel yang terus berlangsung ke kompleks Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif.

Mereka menyoroti bahwa aksi tersebut dipimpin oleh sejumlah menteri yang disebut sebagai tokoh ekstremis di pemerintahan Israel.

Menurut mereka, tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta status quo historis dan hukum yang selama ini berlaku di tempat-tempat suci di Yerusalem Timur yang diduduki.

Para menteri menilai eskalasi tersebut semakin memperburuk situasi di kawasan yang selama ini menjadi titik sensitif dalam konflik Palestina dan Israel.

Hasutan dan Kekerasan Dinilai Memicu Ekstremisme

Selain mengecam penyusupan ke kawasan Masjid Al-Aqsa, para menteri juga menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakan yang mereka sebut sebagai aksi ilegal dan ekstrem.

Mereka menyoroti adanya hasutan, seruan untuk memobilisasi penyusupan, hingga tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah menteri serta kelompok-kelompok ekstremis Israel.

Dalam pernyataan tersebut ditegaskan bahwa tindakan-tindakan provokatif itu berpotensi memicu meningkatnya kebencian dan ekstremisme.

Tidak hanya itu, langkah-langkah tersebut juga dinilai menghambat berbagai upaya internasional dalam mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan solusi dua negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembatasan Akses Dinilai Langgar Hukum Internasional

Delapan menteri luar negeri tersebut juga menyoroti pembatasan akses menuju Kota Tua Yerusalem dan berbagai tempat ibadah yang berada di dalam kawasan tersebut.

Halaman Selanjutnya

Menurut mereka, pembatasan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |