Jakarta, VIVA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Wilayah Kalimantan, menerima audiensi dari Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) di Menara Kadin Indonesia, Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas persoalan regulasi kegiatan bongkar muat di Kalimantan Selatan yang dinilai membebani pelaku usaha dan berpotensi meningkatkan biaya logistik nasional.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia, Benny Soetrisno menyampaikan, pihaknya menerima laporan terkait aturan di Kalimantan Selatan yang dinilai bertolak belakang, dan menimbulkan konsekuensi biaya tambahan bagi pelaku usaha bongkar muat.
“Dalam konteks penurunan biaya logistik, kebijakan seperti ini tentu bertolak belakang. Teman-teman APBMI meminta Kadin untuk memfasilitasi dan menindaklanjuti persoalan ini agar dapat diluruskan,” kata Benny dalam keterangannya, Kamis, 26 Februari 2026.
Ilustrasi bongkar muat mobil di pelabuhan
Dia menegaskan, Kadin akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Kadin juga akan memanggil otoritas pelabuhan untuk membahas dan mengklarifikasi aturan dimaksud, agar terdapat kepastian hukum serta keselarasan dengan regulasi yang berlaku.
Senada, WKU Bidang Wilayah Kalimantan Kadin Indonesia, Andi Yuslim Patawari menegaskan, APBMI merupakan anggota ALB Kadin Indonesia, sehingga aspirasi yang disampaikan menjadi perhatian serius organisasi.
“Kami akan menyikapi persoalan ini dan mencari solusi terbaik. Jangan sampai ada regulasi yang justru menjadi beban bagi pelaku usaha. Jika terdapat aturan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tentu harus dihentikan,” kata Andi.
Dia menambahkan, Kadin Indonesia memiliki tanggungjawab untuk memberikan jaminan kepastian berusaha kepada pelaku usaha di berbagai sektor, termasuk sektor bongkar muat, agar dapat berkontribusi aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kadin Indonesia harus memberi jaminan para pelaku usaha, harus berkontribusi aktif dalam memajukan perekonomian di sektor manapun, termasuk sektor bongkar muat yang ada di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum APBMI Juswandi Kristanto menjelaskan, persoalan di Kalimantan Selatan berawal dari kewajiban penggunaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) untuk kapal jenis gearless. Padahal, menurutnya, kapal gearless yang telah dilengkapi crane tidak memerlukan pengerahan TKBM dalam proses bongkar muat.
Halaman Selanjutnya
“Kebijakan tersebut jelas meningkatkan biaya operasional dan berdampak pada kenaikan biaya logistik nasional. Selain itu, surat edaran yang menjadi dasar kebijakan dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

2 weeks ago
5











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
