Jakarta, VIVA – Polisi mengungkap cara pelaku menghabisi pensiunan pegawai Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65), di rumahnya di kawasan Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap, pelaku bernama Sudirman alias Yuda menyerang korban menggunakan sebuah linggis. Alat tersebut dipakai untuk memukul korban hingga menyebabkan kematian.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Linggis ini digunakan pelaku untuk memukul kepala korban perempuan dan juga ke korban pria,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin, Rabu, 11 Maret 2026.
Menurut Iman, setelah berhasil diamankan, pelaku kini telah resmi ditahan oleh penyidik guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
“Saat ini terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, kasus perampokan sadis yang menewaskan pensiunan pegawai Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65), di rumahnya di kawasan Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, akhirnya menemui titik terang.
Polisi kini telah menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Pelaku ditangkap oleh tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta Utara. Meski begitu, pihak kepolisian masih menutup rapat identitas pelaku yang berhasil diamankan.
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar (ditangkap),” kata dia, Selasa, 10 Maret 2026.
Untuk diketahui, keluarga Ermanto Usman, korban pembunuhan tragis di Bekasi, secara resmi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permohonan tersebut disampaikan langsung dengan didampingi oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka serta perwakilan dari Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Achmadi mengatakan pihaknya telah menerima permohonan tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan langkah awal dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.
“Terkait dengan sebuah kasus perkara yang terjadi di Bekasi beberapa hari yang lalu, intinya terhadap perkara ini LPSK telah melakukan langkah-langkah awal koordinasi dengan satuan yang menangani, pimpinan satuan yang menangani,” kata Achmadi di kantor LPSK, Kamis 5 Maret 2026.
Usai Longsor Maut di Bantargebang, Menteri LH Minta Praktik Open Dumping Segera Dihentikan
Tragedi longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, mendapat sorotan serius dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
VIVA.co.id
11 Maret 2026

2 hours ago
3










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)

