Jakarta, VIVA – Ada beberapa berita yang tayang di VIVA Otomotif pada Kamis kemarin, dan banyak dibaca hingga jadi terpopuler. Mulai dari Ioniq 5 tabrak BR-V, sampai dengan mobil baru pakai BPKB elektronik.
1. Ioniq 5 Tabrak BR-V Gegara Nyerobot di Gerbang Tol, Netizen: Urusan Bengkel Belakangan
Viral Hyundai Ioniq 5 tabrak Honda BR-V
Photo :
- Screenshot Tiktok
Viral di media sosial seorang pengemudi Hyundai Ioniq 5 menabrak Honda BR-V yang ada di depannya dari belakang saat ingin memasuki Gerbang Tol (GT) di salah satu ruas jalan bebas hambatan.
Melalui video akun Tiktok @andieki2, terlihat BR-V baru berwarna putih tiba-tiba menyerobot atau berpindah jalur, dari kiri ke kanan saat ingin masuk ke GT tersebut tanpa menghiraukan Ioiq 5 di belakangnya.
2. BPKB Elektronik akan Diterapkan dalam Waktu Dekat, Begini Wujudnya
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti kepemilikan sah atas kendaraan bermotor.
Korps Lalu Lintas alias Korlantas Polri dalam waktu dekat akan segera menerapkan BPKB dalam format elektronik. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, dalam rapat penyusunan Spektek Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri di Jakarta belum lama ini.
3. Ini Jenis Kendaraan yang akan Pakai BPKB Elektronik, Berlaku Mulai Maret 2025
Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Photo :
- VIVA.co.id/Yunisa Herawati
Korps Lalu Lintas alias Korlantas Polri baru saja mengumumkan, bahwa penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam format elektronik akan segera diberlakukan. Namun, tidak semua jenis kendaraan akan langsung menggunakan dokumen digital ini.
Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan bahwa untuk tahap awal, BPKB elektronik hanya akan diterapkan pada kendaraan roda empat (R4) baru.
Halaman Selanjutnya
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti kepemilikan sah atas kendaraan bermotor.