Tukang Parkir di Karo Colong Tas Berisi Rp 13 Juta dalam Mobil saat Korban Beli Makanan

5 hours ago 1

Jumat, 18 September 2026 - 09:24 WIB

Karo, VIVA – Kelengahan seorang warga saat meninggalkan mobil untuk membeli makanan berujung kehilangan tas berisi uang tunai Rp 13 juta. Peristiwa pencurian yang terjadi di kawasan Jalan Kapten Bangsi, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tersebut kini berhasil diungkap Tim Cobra Satreskrim Polres Karo.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Karo mengamankan seorang pria berinisial DS (21) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DS diamankan pada Rabu 16 September sekitar pukul 16.50 WIB, di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di pinggir jalan.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian bermula pada Jumat 7 Agustus sekitar pukul 19.45 WIB. Saat itu, korban berinisial P berada di Jalan Kapten Bangsi, tepatnya di depan RM Iyo, Kecamatan Kabanjahe.

Korban meletakkan sebuah tas di samping kursi pengemudi mobil PAS. Tas tersebut berisi uang tunai sekitar Rp13 juta serta pakaian milik korban.

Korban kemudian meninggalkan mobil untuk membeli makanan di pasar kaget. Namun, saat kembali ke mobil, tas yang sebelumnya diletakkan di samping pengemudi sudah tidak berada di tempatnya.

"Korban kemudian mencari tas tersebut dan memperoleh informasi bahwa tas diduga diambil oleh dua orang laki-laki yang disebut bernama DS dan B, yang diduga bekerja sebagai tukang parkir di lokasi tersebut," jelas Hizkia.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta dan selanjutnya membuat laporan ke Polres Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

Terduga Pelaku Diamankan di Pinggir Jalan

Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Cobra Satreskrim Polres Karo yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku.

Pada Rabu 16 September sekitar pukul 17.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa DS berada di kawasan Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Cobra kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan DS tanpa perlawanan.

Dari pengamanan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah jaket berwarna hitam bertuliskan "ATENTION & CO".

Halaman Selanjutnya

Selanjutnya, DS dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |