UI Tegaskan Pria yang Provokatif ke Polisi saat Demo Bukan Mahasiswanya

1 week ago 4

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:30 WIB

Jakarta, VIVA – Universitas Indonesia (UI) menyampaikan klarifikasi resmi menanggapi beredarnya tayangan video di media sosial yang memperlihatkan seorang individu mengenakan jaket almamater UI dan diduga melakukan tindakan provokatif terhadap aparat penegak hukum dalam aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung Mabes Polri, pada 27 Februari 2026.

Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional, Erwin Agustian Panigoro mengatakan pihaknya bersama Kantor Organisasi Kemahasiswaan segera melakukan penelusuran dan verifikasi internal secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan proses ini mencakup koordinasi lintas unit serta konfirmasi kepada unsur kemahasiswaan di tingkat fakultas maupun universitas guna memastikan akurasi informasi yang berkembang di ruang publik. 

"Berdasarkan hasil komunikasi dan pengecekan bersama BEM Fakultas Ilmu Administrasi UI serta penelusuran pada pangkalan data resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), dapat dipastikan bahwa individu yang terdapat dalam video tersebut bukan merupakan mahasiswa Universitas Indonesia," kata dia dalam keterangan resminya, Minggu, 1 Maret 2026.
 
Dari hasil penelusuran lebih lanjut pada sistem pendataan resmi, diketahui bahwa individu tersebut berstatus sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi lain, dan sama sekali tidak memiliki afiliasi akademik dengan Universitas Indonesia.
 
Erwin menegaskan UI sebagai institusi pendidikan tinggi, pihaknya menghormati kebebasan berpendapat dan hak demokrasi setiap warga negara, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab. 

Namun demikian, UI menolak segala bentuk tindakan provokatif, maupun tindakan yang melanggar hukum, karena hal tersebut tidak mencerminkan nilai, etika, dan 
karakter sivitas akademika UI yang menjunjung tinggi integritas, nalar kritis yang bertanggung jawab, serta penghormatan terhadap hukum dan ketertiban umum. 

"UI juga menyampaikan keberatan atas penggunaan atribut atau simbol institusi tanpa hak dan tanpa konfirmasi. Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik serta mencemarkan nama baik lembaga dan pihak-pihak yang tidak terkait," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehubungan dengan hal tersebut, UI mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. 

Di era digital, kehati-hatian dalam menerima dan membagikan informasi merupakan tanggung jawab bersama guna mencegah disinformasi serta menjaga ruang publik yang sehat dan berintegritas. 

Halaman Selanjutnya

Demikian klarifikasi ini disampaikan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat merugikan nama baik Universitas Indonesia. UI berkomitmen untuk terus menjaga marwah institusi serta mendukung penyampaian aspirasi yang konstruktif, tertib, dan selaras dengan prinsip demokrasi. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |