Viral Polisi Lapor Polisi Usai Kena Tipu Janjikan Lolos Masuk Jadi Perwira, Uang Rp850 Juta Melayang!

4 hours ago 1

Senin, 24 Februari 2025 - 15:05 WIB

Sumatera Utara, VIVA – Kasus penipuan yang melibatkan sesama anggota kepolisian di Sumatera Utara menjadi perbincangan hangat publik di media sosial.

Korban diketahui bernama Bripka Shcalomo Sibuea, personel Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara, melaporkan rekannya sesama polisi atas kasus penipuan.

Sertijab para perwira tinggi Polri beberapa waktu lalu. (Foto ilustrasi)

Photo :

  • VIVA.co.id/ Syaefullah

"Terduga pelaku bernama Ipda Rahmadsyah Siregar yang bertugas di Dit Narkba Polda Sumut," tulis keterangan unggahan Instagram @lagi.viral Senin, 24 Februari 2025.

Awal mula kronologi, peristiwa ini bermula pada Desember 2023. Ipda RS, yang telah lulus SIP pada 2022, menawarkan bantuan kepada Shcalomo untuk lolos seleksi SIP dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp600 juta.

"Desember 2023 si oknum polisi berpangkat Ipda menghubungi klien kami dan bilang dia bisa mengurus klien kami bisa lulus Sekolah Inspektur Polisi atau perwira dengan membayar Rp600 juta," ungkap Kuasa hukum Bripka Shcalomo, Olsen Lumbantobing,

Karena percaya pada rekannya yang sudah lebih dulu lulus, Shcalomo pun memenuhi permintaan tersebut. Namun, pada pengumuman hasil seleksi gelombang pertama, Shcalomo dinyatakan tidak lulus.

Pelaku kemudian meyakinkan korban bahwa ia akan lulus pada seleksi gelombang kedua dengan tambahan biaya Rp250 juta. Total, korban telah menyerahkan Rp850 juta kepada pelaku.

"Setelah dikonfirmasi kepada Ipda RS, dia bilang harus nambah lagi Rp 250 juta. Sehingga klien kami mengirim uang lagi melalui transfer di bulan April," tambah Olsen Lumbantobing.

Sayangnya, pada seleksi gelombang kedua, Shcalomo kembali tidak lulus. Merasa ditipu, ia pun menuntut pengembalian uang tersebut, namun tidak mendapatkan respons yang memuaskan.

Akhirnya, pada Oktober 2024, Shcalomo melaporkan kasus ini ke Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Dengan laporan ini diharapkan Ipda Rahmadsyah mendapat sanksi tegas dan dijerat pidana.

Adanya kabar tersebut tentu memicu berbagai reaksi warganet di media sosial. Beberapa dari mereka mengingat melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan kepercayaan.

"Lucu sekali sama kasus ini, sesama polisi saling tipu, karena ngerti lagi sama institusi ini, semoga nggak ada yang kena lagi deh," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.

"Katanya masuk polisi gratis, ini polisi aja bayar polisi, penting banget institusi ini harus berbenah," timpal warganet lainnya.

Halaman Selanjutnya

"Setelah dikonfirmasi kepada Ipda RS, dia bilang harus nambah lagi Rp 250 juta. Sehingga klien kami mengirim uang lagi melalui transfer di bulan April," tambah Olsen Lumbantobing.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |