Wamen Haji dan Umrah Dahnil: Haji 2026 Hanya Gunakan Dua Syarikah!

3 weeks ago 10

Selasa, 30 September 2025 - 12:45 WIB

Jakarta, VIVA – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 akan menggunakan skema baru. Pemerintah hanya menunjuk dua syarikah (perusahaan penyedia layanan jamaah) di Arab Saudi, dari sebelumnya delapan. Kebijakan ini dinilai mampu menekan biaya perjalanan sekaligus memastikan tata kelola yang lebih transparan.

Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan efisiensi ini langsung berdampak pada biaya layanan.

"Alhamdulillah, biaya layanan yang dikelola oleh syarikah berhasil kita tekan lebih dari 200 riyal. Dari sebelumnya 2.300 riyal, tahun ini menjadi 2.100 riyal tanpa pungli dan tanpa manipulasi," kata Dahnil di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Moch Irfan Yusuf (tengah) dan Dahnil Anzar (kiri) dilantik sebagai Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah

Photo :

  • Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Adapun dua syarikah yang ditunjuk adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest. Keduanya dipilih melalui proses lelang ketat yang awalnya diikuti lebih dari 150 perusahaan.

“Syarikah itu yang ikut seleksi ada lebih dari 150 syarikah. Dalam proses lelang dan segala macam terpilih, awalnya ada tinggal 50, kemudian ada tinggal sekitar 20, kemudian terakhir itu ada tinggal empat, dan terakhir nanti akan dipilih dua syarikah,” ujar Dahnil.

Selain memangkas jumlah syarikah, pemerintah juga menerapkan kontrak jangka panjang. Jika sebelumnya kontrak dilakukan setiap tahun, kini bersifat multi-tahun dengan durasi tiga tahun sekaligus.

"Kontraknya tidak lagi tahunan, tetapi langsung tiga tahun. Ini untuk mencegah praktik-praktik manipulasi dan umpan balik negatif dalam proses lelang syarikah di Arab Saudi," jelas Dahnil.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari reformasi menyeluruh dalam tata kelola haji dan umrah. Prinsip efisiensi, akuntabilitas, serta pelayanan yang optimal bagi jamaah menjadi fokus utama.

"Kami berkomitmen memastikan penyelenggaraan haji lebih profesional, efisien, dan bebas dari kepentingan-kepentingan yang merugikan jamaah," tegasnya.

Kebijakan baru ini akan mulai diterapkan pada musim haji 2026 dan menjadi dasar pengaturan logistik hingga akomodasi jamaah Indonesia di Tanah Suci. (ANTARA)
 

Halaman Selanjutnya

"Kontraknya tidak lagi tahunan, tetapi langsung tiga tahun. Ini untuk mencegah praktik-praktik manipulasi dan umpan balik negatif dalam proses lelang syarikah di Arab Saudi," jelas Dahnil.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |