Zulhas Ungkap Kasus Udang Terkontaminasi Radioaktif dari Pabrik Baja Cikande

3 weeks ago 14

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga Ketua Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cesium-137 atau Cs-137, Zulkifli Hasan menegaskan kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang hanya terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Tidak menyebar ke rantai pasok nasional maupun ekspor.

Kasus tersebut mencuat berdasarkan temuan otoritas kesehatan makanan Amerika Serikat (AS), yang mendeteksi kandungan radiasi pada kontainer udang beku Indonesia pada Agustus 2025 lalu di sejumlah pelabuhan besar AS.

Insiden penolakan produk udang beku Indonesia di AS karena paparan radioaktif Cs-137, memicu respons cepat Pemerintah Indonesia dengan menyusuri asal-usul radioaktif dari produk udang beku PT Bahari Makmur Sejati yang berlokasi di kawasan Industri Modern Cikande, Serang.  

Zulhas, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan kawasan industri modern Cikande sebagai lokasi kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137. "Sehingga kita bisa melakukan proses penanganan atau dekontaminasi secara cepat," kata Zulkifli usai memimpin rapat koordinasi di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bicara soal udang radioaktif

Zulhas menjamin bahwa mekanisme pengawasan mutu hasil perikanan tetap berjalan sesuai standar nasional dan internasional, sehingga produk udang Indonesia tetap aman dan berdaya saing di pasar global.

Dalam upaya pencegahan kontaminasi lebih lanjut, pemerintah telah melakukan re-ekspor terhadap 14 kontainer scrap besi atau besi bekas yang mengandung Cs-137 dari Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak sembilan kontainer tambahan yang berasal dari Filipina juga akan segera dilakukan re-ekspor.

"Kalau kontainernya masuk muatannya udang, itu bisa tercemar udangnya. Nanti muat apa lagi, itu kan berbahaya," ujar Zulhas.

Sejumlah langkah tersebut, menurut Zulhas, diambil sebagai tindak lanjut dari informasi terkait adanya kontaminasi zat radioaktif dalam produk udang beku dari perusahaan asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat.

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) memastikan bahwa produk udang beku tersebut terkontaminasi Cs-137.

Zulhas menegaskan pemerintah secara konsisten menyampaikan informasi terbaru terkait penanganan kasus ini kepada komunitas internasional, termasuk pemerintah Amerika Serikat dan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Kemenko Pangan Bara Khrishna Hasibuan mengungkapkan hasil investigasi awal menyimpulkan bahwa sumber kontaminasi berasal dari pabrik baja PT Peter Metal Technology (PMT) di kawasan industri Cikande, yang memproduksi besi menggunakan bahan baku scrap besi. Kontaminasi diduga terbawa melalui udara (airborne).

"Karena sifatnya airborne, kontaminasi bisa terbawa angin. Fasilitas pengemasan udang milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS) itu jaraknya tidak sampai dua kilometer dari pabrik baja tersebut," kata Bara.

Temuan awal ini menjelaskan paparan Cs-137 ditemukan tidak hanya dalam kemasan udang, tetapi juga pada kontainer yang digunakan.

Udang Beku RI Terkontaminasi Radioaktif

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan kabar penolakan produk udang beku Indonesia oleh otoritas Amerika Serikat di sejumlah pelabuhan besar, termasuk Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.

Pemeriksaan pihak Food and Drug Administration (FDA) serta Bea Cukai AS mendeteksi kandungan radiasi pada kontainer udang pada Agustus 2025. Pemerintah Indonesia merespons cepat temuan tersebut dan melanjutkan investigasi hingga ke dalam negeri. 

Hasil penelusuran membawa tim gabungan ke Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. Di tempat pengumpulan logam bekas, ditemukan material yang positif mengandung Cs-137.

Penemuan ini menjadi titik balik yang menunjukkan bahwa sumber paparan radiasi bukan berasal dari tambak atau laut, melainkan berakar pada aktivitas industri logam di daratan.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengonfirmasi bahwa scrap metal bekas yang diamankan di Serang terkontaminasi zat radioaktif.

Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten, Zainal Arifin, menjelaskan Cs-137 adalah zat buatan yang digunakan di dunia industri, antara lain untuk alat ukur kepadatan dan aliran.

Zat ini tidak terbentuk secara alami di lingkungan, sehingga jelas bahwa kontaminasi berasal dari peralatan atau limbah industri.

Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Bapeten, Zulkarnain, menyebut sebagian material berbahaya sempat digunakan warga tanpa mengetahui risikonya. Sisa material radioaktif ditemukan dijadikan campuran pondasi bangunan.

Padahal Cs-137 termasuk kategori radiasi pengion yang berbahaya bagi kesehatan dalam jangka panjang. (ant)

Halaman Selanjutnya

"Kalau kontainernya masuk muatannya udang, itu bisa tercemar udangnya. Nanti muat apa lagi, itu kan berbahaya," ujar Zulhas.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |