Jakarta, VIVA - Polisi berhasil mengamankan 19 orang buntut dari insiden keributan di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 30 April 2025 pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan insiden itu bermula saat sekitar 20 orang dari satu pihak mendatangi sebuah bidang tanah dan berupaya memasuki lahan tersebut. Namun dihalangi oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris.
Situasi sempat memanas, hingga terjadi aksi saling lempar dan menimbulkan kemacetan. Ade Ary mengaku, pihak Polsek Mampang dan Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengendalikan situasi.
Ia menyampaikan, bahwa polisi langsung menurunkan tim gabungan dari Satreskrim Polres Jaksel dan Krimum Polda Metro Jaya, untuk memburu para pihak yang memicu keributan.
“Kalau kita lihat sepotong video yang beredar tentu menimbulkan kekhawatiran. Namun kami tegaskan bahwa kami telah merespons cepat. Polda Metro Jaya, dalam hal ini Polres Jaksel bersama Krimum sedang mengejar dan mendalami peristiwa yang terjadi,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Rabu 30 April 2025.
Hingga saat ini, sebanyak 19 orang telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman. Polisi belum merinci apakah pelaku keributan berasal dari kelompok ormas, dan masih akan memberikan informasi lebih lanjut.
“Kami imbau kembali, apabila ada persoalan terkait peristiwa apapun tolong diselesaikan dengan baik. Jangan buat kegaduhan dan situasi jadi mencekam,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, bahwa segala bentuk tindakan premanisme akan ditindak tegas dan diberantas oleh kepolisian.
Viral Sekelompok Bawa Senpi Laras Panjang di Kemang, Diduga Terkait Sengketa Lahan
Sebuah video memperlihatkan sejumlah pria membawa senapan laras panjang di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, viral di media sosial pada Rabu 30 April 2025.
VIVA.co.id
30 April 2025