2 Subsektor Pertanian Anjlok, Nilai Tukar Petani Cuma Tumbuh 0,07 Persen di Mei 2025

1 day ago 4

Senin, 2 Juni 2025 - 15:43 WIB

Jakarta, VIVA – Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Mei 2025 tercatat sebesar 121,15, atau tumbuh 0,07 persen secara bulanan alias month-to-month (mtm).

Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini, melaporkan itu akibat turunnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,24 persen, seiring anjloknya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hingga sebesar 0,31 persen.

"Penurunan (It) itu disebabkan penurunan pada 2 subsektor pertanian, yakni Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 8,36 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,20 persen," kata Pudji dalam konferensi pers, Senin, 2 Juni 2025. 

Perum Bulog Kanwil Jawa Timur melakukan penyerahan gabah beras petani

Dia menyebut, sejumlah komoditas pertanian yang turut memberikan dampak pada penurunan It misalnya seperti cabai rawit, bawang merah, cabai merah, dan kentang.

Hal serupa juga terjadi pada penurunan Ib bulan Mei 2025, akibat anjloknya Ib di seluruh subsektor pertanian. Antara lain pada Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,39 persen, dan Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 0,31 persen.

"Kemudian pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang turun sebesar 0,31 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,04 persen, dan Subsektor Perikanan yang turun sebesar 0,18 persen," ujar Pudji.

Secara sebaran wilayah, Pudji melaporkan bahwa kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Utara yang mencapai 3,92 persen. Hal itu berbanding terbalik dengan NTP Provinsi Kepulauan Riau, yang mengalami penurunan terbesar hingga 2,44 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Penurunan serupa juga terjadi pada Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) yang mencapai sebesar 0,53 persen. Hal itu akibat turunnya indeks pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta kelompok transportasi pada Mei 2025.

"Sementara Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional pada Mei 2025 tercatat sebesar 124,70, atau turun 0,41 persen secara month-to-month (mtm)," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Secara sebaran wilayah, Pudji melaporkan bahwa kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Utara yang mencapai 3,92 persen. Hal itu berbanding terbalik dengan NTP Provinsi Kepulauan Riau, yang mengalami penurunan terbesar hingga 2,44 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |